Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Menurut pandangan Syaikh apa saja yang menjadi penyebab terjadinya talak?
Jawaban:
Yang menjadi penyebab terjadinya talak banyak sekali antara lain : Tidak adanya kecocokan antara suami isteri, masing-masing tidak saling mencintai, jeleknya akhlak isteri yang tidak mau mentaati suaminya dalam masalah kebaikan, jeleknya akhlak suami yang suka menganiaya dan memperlakukan isteri secara tidak adil, suami tidak mampu menunaikan kewajibnnya begitupula sang isteri, serta akibat dari kemaksiatan yang dilakukan oleh suami atau isteri atau kedua-duanya sehingga mengakibatkan terjadinya talak. Perceraian juga bisa terjadi karena di antara para suami ada yang pecandu narkoba atau rokok, begitu juga sebaliknya terkadang seorang isteri mempunyai kebiasaan seperti itu, dan terkadang perceraian terjadi akibat hubungan yang tidak harmonis antara isteri dengan orang tua suami atau kurang bijaksana dalam mengatasi dan mensikapi permasalahan tersebut dan juga diantara penyebab perceraian adalah penampilan isteri yang kurang menawan, tidak mau berdandan, berhias dan kurang ceria di hadapan suaminya.
Abu Muhammad Herman
(Kitab Fatawa Dakwah wa Fatawa Syaikh bin Baz, 2/237, Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah lil Mar’atil Muslimah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Zaenal Abidin Syamsudin Lc, Penerbit Darul Haq
0 comments:
Posting Komentar