Tampilkan postingan dengan label Artikel Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Islam. Tampilkan semua postingan

Pertanyaan: Apa hukum bertepuk tangan bagi laki-laki pada momen tertentu dan pertemuan-pertemuan?




Jawab:
Bertepuk tangan dalam pertemuan-pertemuan merupakan perbuatan jahiliah. Pendapat yang paling ringan menyatakan hukumnya makruh. Dan yang lebih nyata dari dalil-dalil yang ada adalah bahwa hal itu haram, karena kaum muslimin dilarang menyerupai orang-orang kafir. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman menyebutkan sifat orang kafir penduduk Makkah:


وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلاَّ مُكَاءً وَتَصْدِيَةً

“Shalat mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (Al-Anfal: 35)


Para ulama berkata: الْـمُكَاءُ adalah siulan sedangkan التَّصْدِيَةُ adalah tepuk tangan. Dan yang sunnah bagi seorang mukmin ketika melihat atau mendengar sesuatu yang mengagumkan atau yang dia ingkari adalah mengucapkan Subhanallah (Maha Suci Allah) atau Allahu Akbar (Allah Maha Besar), sebagaimana hal ini shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits.
Dan disyariatkan tepuk tangan khusus bagi wanita ketika mereka mengingatkan sesuatu dalam shalat, atau ketika mereka shalat bersama laki-laki dan imamnya lupa. Ketika itu disyariatkan bagi wanita untuk mengingatkan dengan tepukan tangan. Adapun laki-laki mengingatkan imam dengan tasbih (ucapan Subhanallah) sebagaimana hal ini shahih dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari sini diketahui bahwa tepuk tangan bagi lelaki adalah perbuatan menyerupai orang kafir dan wanita. Keduanya merupakan hal yang dilarang bagi kaum lelaki. Allah Subhanahu wa Ta’ala sajalah yang memberi taufiq.

(Disebarkan dalam Fatawa beliau pada kolom Is`alu Ahla Adz-Dzikr yang beliau keluarkan dalam majalah bulanan Al-Arabiyyah, diambil dari Fatawa wa Maqalat Ibn Baz, jilid 6)
Hukum Berdiri Untuk Menyambut

Pertanyaan: Seseorang masuk dalam keadaan saya di suatu majelis. Para hadirin kemudian berdiri, namun saya tidak berdiri. Haruskah saya berdiri? Apakah orang yang berdiri berdosa?

Jawab:
Anda tidak harus berdiri menyambut orang yang datang. Namun hal ini termasuk akhlak yang mulia. Barangsiapa yang berdiri untuk menjabat tangannya dan menuntunnya –terlebih lagi tuan rumah dan para pemuka– maka ini merupakan akhlak yang mulia. Sungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berdiri menyambut Fathimah radhiyallahu ‘anha (putri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, red), demikian juga Fathimah radhiyallahu ‘anha berdiri menyambut kedatangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para shahabat berdiri atas perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyambut Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu ketika dia datang untuk menghukumi Bani Quraizhah. Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu berdiri di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Ka’b bin Malik radhiyallahu ‘anhu datang pada peristiwa diterimanya taubat beliau oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Thalhah menjabat tangannya, mengucapkan selamat kepadanya kemudian duduk.

Ini merupakan akhlak yang mulia, dan perkaranya lapang. Yang dingkari adalah berdiri untuk mengagungkan. Adapun berdiri untuk menyambut tamu yang datang dalam rangka memuliakannya, menjabat tangannya, atau memberi salam hormat, ini merupakan perkara yang disyariatkan. Adapun dia berdiri untuk mengagungkan sedangkan yang lain duduk, atau dia berdiri ketika ada yang masuk tanpa menyambut atau menjabat tangannya, ini tidak pantas. Yang lebih keras (pelarangannya) adalah berdiri untuk mengagungkannya dalam keadaan (yang diagungkan itu) duduk, bukan untuk menjaga tapi semata untuk mengagungkan.

Berdiri ada tiga macam:

Pertama: berdiri terhadap seseorang dalam keadaan orang itu duduk, seperti orang-orang ajam (non Arab) mengagungkan raja dan pembesar mereka. Hal ini tidak diperbolehkan, sebagaimana diterangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para shahabat untuk duduk ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami shalat sambil duduk. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk duduk dan shalat bersama beliau sambil duduk. Ketika mereka berdiri, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Hampir-hampir kalian mengagungkan aku sebagaimana orang-orang ajam mengagungkan pembesar mereka.”

Kedua: berdiri untuk kedatangan atau kepergian seseorang, tanpa menyambut atau menjabat tangannya, namun semata-mata untuk mengagungkannya. Hal ini minimalnya makruh. Dahulu para shahabat radhiyallahu ‘anhum tidak berdiri untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau masuk kepada mereka, ketika mereka mengetahui ketidaksukaan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap hal itu.

Ketiga: berdiri untuk orang yang datang untuk menjabat tangannya atau menuntunnya untuk menempatkannya pada tempat tertentu, atau mendudukkannya pada tempatnya, atau yang serupa dengan itu. Hal ini tidak mengapa, bahkan termasuk Sunnah (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, red) sebagaimana telah lalu.

(Dimuat dalam majalah Al-Arabiyyah dalam kolom Is`alu Ahla Adz-Dzikr, dari Fatawa wa Maqalat Ibn Baz, jilid 6)

Read More......



أنفسنا، ومن سيئات أعمالنا، من يهده اللهُ فلا مُضِلَّ له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، أما بعد:

sebenarnya ana mo menyelesaikan dulu penjelasan masalah bid'ah , namun karena ada yang tanya tentang mengusap muka setelah berdo'a maka ana ketengahkan masalah ini , semoga semakin jelas & bermanfaat bagi kita semuanya

Artikel ini adalah sebuah salinan secara ringkas dari perbahasan sekitar persoalan adakah mengusap (menyapu) muka selepas salam (dalam sholat) itu suatu yang disunnahkan, juga turut mengupas apakah menyapu/mengusap muka selepas/selesai berdoa itu memiliki contoh dari sunnah yang shahih atau tidak. Mari kita kupas .


Berdasarkan fatwa Imam asy-Syafie rahimahullah. Beliau menentang perbuatan tersebut (menyapu muka) sebagaimana dijelaskan oleh beliau rahimahullah melalui hadist yang terdapat dalam kitab Al-Umm yang menjelaskan supaya tangan kita adalah tetap di atas paha ketika semasa dan selepas salam (membawa maksud tiada perbuatan menyapu muka):

عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمْرَة قَالَ : كُنَّا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاِذَا سَلمَ قَالَ اَحَدُنَا بِيَدِهِ عَنْ يَمِيْنِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ : السلام عليكم ، السلام عليكم . وَاَشَارَ بِيَدِهِ عَنْ يَمِيْنِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ . فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا بَالَكُمْ تُومئونَ بِاَيْدِيَكُمْ كَاَنَّهَا اَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ اَوْ لاَيَكْفِى اَوْ اِنَّمَا يَكْفِى اَحَدُكُمْ اَنْ يَضَعَ يَدهُ عَلَى فَخِذِهِ ثُمَّ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِيْنِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ ، السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الله


“Dari Jabir bin Samrah berkata: tatkala kami sholat bersama Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam, maka ketika baginda memberi salam, berkata salah seorang dari kami dengan tangannya ke kanan dan kirinya dan mengucapkan: As-salamu ‘alaikum, as-salamu ‘alaikum, serta mengisyaratkan dengan tangannya ke kanan dan ke kiri. Maka Nabi sallallahu ‘alaihi wa-sallam bersabda: Apa yang terjadi kepada kamu, mengisyaratkan dengan tangan kamu, tak ubah seperti ekor kuda yang mabuk, tidakkah cukup atau sesungguhnya cukuplah seseorang kamu meletakkan tangannya di atas pahanya kemudian memberi salam ke kanannya dan ke kirinya seraya mengucapkan: As-salamu ‘alaikum wa-rahmatullah, as-salamu ‘alaikum wa-rahmatullah”. (Lihat: al-Umm. Jld. 1. Hlm. 122. Hadist ini diriwayatkan oleh Riwayat Muslim)


Adapun yang ditegur oleh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam pada hadist di atas ialah perbuatan menggerakkan tangan kanannya ke kanan ketika menoleh ke kanan dan menggerakkan tangan kirinya ke kiri ketika menoleh ke kiri. Hal ini setelah dilihat oleh baginda, kemudian baginda bertanya yang berupa larangan:


“Mengapa kamu menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda yang lari terbirit-birit dikejar binatang buas? Apabila seseorang antara kamu mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya. Maka ketika mereka solat bersama Rasulullah, mereka tidak melakukannya lagi”. (Lihat: Sifat Solat Nabi. Hlm. 236)

Pada riwayat yang lain baginda bersabda:

“Seseorang antara kamu cukup meletakkan tangannya di atas pahanya, kemudian ia mengucapkan salam dengan berpaling kepada saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya yang di sebelah kiri”. (Hadis Riwayat Muslim, Abu ‘Awanah, Siraj, Ibnu Khuzaimah dan at-Thabrani)

Menggerakkan tangan ke kanan atau ke kiri sebagai tanda penutup atau selesainya sholat telah dilarang oleh Rasulullah s.a.w. sendiri. Maka menyapu tengkuk, kepala dan kemudian muka di setiap kali selesai memberi salam adalah juga merupakan sebagai tanda, isyarat atau sebagai penutup sholat. Melakukan pekerjaan tersebut adalah bid’ah karena menyerupai perbuatan mereka (yang menggerakkan tangannya ke kanan dan ke kiri) yang dicegah oleh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam, malah tidak ada hujjah yang shahih melegalkan perbuatan tersebut. Perbuatan serupa itu adalah bertentangan dengan sunnah Rasulullah dan para sahabat. Maka ia wajib ditinggalkan. Jelas, hal tersebut tidak ada contohnya dari Rasulullah SAW.

Al-Mawarzi di dalam kitab al-Witr (hal. 236) berkata, “Ahmad bin Hanbal (imam Ahmad (w. 248H)) menyatakan, dari Abu Dawud, “Aku pernah mendengar bahwa Ahmad ditanya tentang seseorang mengusap mukanya dengan kedua tangan jika telah selesai solat witr, ia berkata, “Aku belum pernah mendengar sedikit pun berkenaan dengan hal itu, sedangkan aku menyaksikan bahwa Ahmad tidak melakukan hal itu (mengusap muka selepas solat).””

MENYAPU MUKA SETIAP KALI SELESAI BERDOA



Salah satu amalan dan kebiasaannya dalam masyarakat kita, ialah mengusap (menyapu) muka setiap kali selesai berdoa sebagai penutup doa dan mungkin untuk mendapat berkah dari doa tersebut. Sebenarnya perbuatan tersebut tidak mempunyai asas/landasan dari syara’ dan tiada nash yang boleh dijadikan hujjah/sandaran, karena semua hadist-hadist yang menunjukkan menyapu muka setelah selesai berdoa keseluruhannya lemah/dhaif belaka. Antara hadis-hadis tersebut ialah:


Hadist pertama:


عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعَبِ الْقَرْظِيِّ عَنِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِذَا سَاَلْتُمْ بِاللهِ فَسَلُوْهُ بِبُطُوْنِ اَكُفِّكُمْ ، وَلاَ تَسْاَلُوْهُ بِظُهُوْرِهَا ، وَامْسَحُوْا بِهَا وُجُوْهَكُمْ


“Dari Muhammad bin Ka’ab al-Qurdzi dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam bersabda: Apabila kamu meminta (berdoa) kepada Allah, maka mintalah dengan telapak tangan kamu, jangan memintanya dengan belakangnya. Dan sapulah dengannya muka kamu”. (Hadis Riwayat At-Thabrani dalam المعجم الكبير 10/10779. az-Zahabi dalam المستدرك 1/536. Al-Baihaqi. السنن الكبرى2/212)



(1). عَنْ صَالِحِ بْنِ حَسَّانَ اْلاَنْصَارِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعَبِ الْقَرْظِيِّ عَنِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِذَا دَعَوْتَ اللهَ فَادْعُ بِبَاطِنِ كَفَّيْكَ ، وَلاَ تَدْعُ بِظُهُوْرِهَا ، فَاِذَا فَرَغْتَ فَامْسَحْ بِهِمَا وَجَهَكَ.


(1). “Dari Soleh bin Hassan al-Ansari, dari Muhammad bin Ka’ab al-Qardzi dari Ibn Abbas, beliau berkata: Bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam: Jika engkau berdoa kepada Allah, maka berdoalah dengan telapak tanganmu, janganlah berdoa dengan kedua-dua belakangnya. Maka setelah selesai, sapulah wajahmu dengan kedua tanganmu”. (Hadis Riwayat Ibnu Majah dalam Sunan. 1/373. Hadis No. 1181)


Kedua hadist di atas ini adalah sangat lemah karena pada sanadnya terdapat perawi yang lemah sebagaimana dapat diketahui dari penjelasan di bawah ini:


Dalam az-Zawaid dinyatakan: Isnad hadist ini lemah. Ia dilemahkan karena terdapat perawi bernama Soleh bin Hassan. (Lihat: Sunan Ibn Majah. 1/373)

Menurut Imam Bukhari rahimahullah: Hadist yang berasal dari Soleh bin Hassan al-Ansari dari Muhammad bin Ka’ab al-Qurdzi adalah hadist mungkar. Dan beliau berkata lagi: Setiap seseorang yang telah aku katakan hadistnya mungkar, maka tidak boleh untuk meriwayatkan hadist darinya. (Lihat: ميزان الاعتدال 1/6. Az-Zahabi)


Menurut Ibnu Hibban: Semua hadis yang diriwayatkan oleh (Soleh bin Hassan al-Ansari) adalah hadist-hadist palsu. (Lihat: al-Irwa al-Ghalil. 2/180. al-Albani)

Menurut al-Hafiz Ibn Hajar rahimahullah: Soleh bin Hassan (متروك) “Ditinggalkan”. (Lihat: المعجم الكبير 10/319)


Tambahan :

وَامْسَحُوْا بِهَا وُجُوْهَكُمْ , فَهِيَ زِيَادَةٌ مُنْكَرَة

“Dan sapulah muka kamu dengan telapak tangan kamu (setelah selesai berdoa), maka ia adalah tambahan yang mungkar”. (Lihat: المعجم الكبير 10/319)

Berkata Abu Daud: Dia (soleh bin Hassan) seorang yang lemah. (Lihat: المعجم الكبير 10/319)


Hadist Kedua:


(2). حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ عِيْسَى الْجُهَنِيُّ عَنْ حَنْظَلَةَ بْنَ اَبِيْ سُفْيَانَ الْجُمَحِيِّ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللهِ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ فِى الدُّعَاءِ لَمْ يَحُطُّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهَمَا وَجْهَهُ . قَالَ مَحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى فَى حَدَيْثِهِ : لَمْ يَرُدُّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهَمَا وَجْهَهُ


(2). “Berkata Hammad bin Isa al-Juhani dari Handhalah bin Abi Sufyan al-Jumahi dari Salim bin Abdullah dari bapaknya dari Umar bin al-Khattab radiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam mengangkat tangannya dalam berdoa. Baginda tidak mengembalikan kedua tangannya sehingga mengusap wajahnya. Berkata Muhammad bin al-Muthannah dalam hadistnya: Baginda tidak mengembalikannya keduanya sehingga mengusap wajahnya dengan kedua tangannya”. (Hadis Riwayat Tirmizi. 5/3386)

Hadist di atas ini adalah hadist lemah karena sanad hadist ini berasal dari Hammad bin Isa al-Juhani. Nama lengkap beliau ialah: Hammad bin Isa bin Ubaid bin at-Thufail al-Juhani al-Wasiti al-Basri. Dia seorang perawi yang sangat lemah.


Berkata Sheikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah: Perawi seperti dia adalah lemah sekali. Maka hadistnya tidak boleh dihasankan, dengan demikian sama sekali tidak boleh dishahihkan. (Lihat: Irwa al-Ghalil fii Takhrij Ahadis Manaris Sabil. 2/433)


Menurut al-Hafiz az-Zahabi: Hammad bin Isa al-Juhani adalah perawi yang lemah. (Lihat: سير اعلام النبلاء 16/67. Az-Zahabi)


Abu Zur’ah ar-Razi rahimahullah berkata: Hadist (Hammad) ini adalah hadist mungkar yang diyakini tidak ada asalnya. (Lihat: العلل 2/351. Ibnu Abi Hatim ar-Razi)

Hadist di atas ini juga dilemahkan oleh para ulama hadist. Antaranya ialah: Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Ahmad dan Abu Hatim ar-Razi. Berkata Ibnu Makula: Para ulama hadist telah melemahkan hadis-hadis Hammad. (Lihat: تهذيب التهذيب oleh Ibnu Hajar. Lihat:العلل المتنهية 2/841. Ibnu al-Jauzi)

Hadist Ketiga:


(3). عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ تَسْتُرُوْا الْجُدُرَ مَنْ نَظَرَ فِى كَتَابِ اَخِيْهِ بِغَيْرِ اِذْنِهِ فَاِنَّمَا يَنْظُرُ فِى النَّارِ ، سَلُوْ اللهَ بِبُطُوْنِ اَكُفِّكُمْ وَلاَ تَسْاَلُوْهُ بِظُهُوْرِهَا ، فَاِذَا فَرَغْتُمْ فَامْسَحُوْا بِهَا وُجُوْهَكُمْ


(3). “Dari Abdullah bin Abbas radiallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah sallahu ‘alaihi wa-sallam bersabda: Janganlah kamu menutupi dinding-dinding (dengan kain), siapa melihat kitab saudaranya tanpa izinnya, maka sesungguhnya dia telah melihat dalam neraka. Mintalah kepada Allah dengan telapak-telapak tangan kamu dan janganlah meminta dengan belakangnya. Jika kamu telah selesai berdoa, maka usaplah wajah kamu dengan telapak tangan kamu”. (Hadis Riwayat Ibn Majah dan Abu Daud)


Menurut para ulama hadist menyatakan bahwasanya hadist ini sangat lemah karena mempunyai beberapa illath (penyakit):


Berkata Abul Hasan bin al-Qatthan dan Al-Hafiz Iban Hajar:


“Perawi hadist ini (Abdul Malik bin Muhammad bin Aiman al-Hijazi) هو مجهول “Dia tidak diketahui/tidak dikenali”. (Lihat: تقريب التهذيب - Ibnu Hajar)

Berkata Abu Dawud:



روي هذا الحديث من غير وجه عن محمد بن كعب كلها واهية وهذا الطريق امثلها وهو ضعيف ايضا


“Hadist ini telah diriwayatkan dari berbagai jalan dari Muhammad bin Ka’ab, yang semuanya sangat lemah. Walaupun sanad ini adalah yang terbaik, namun hadist ini juga adalah lemah”. (Lihat: مختصر سنن ابي داود 2/1432)

Dengan penjelasan di atas, nyata sekali bahwa hadist-hadist tentang mengusap (menyapu) muka setelah selesai berdoa tidak ada yang shahih, oleh karena itu hal tersebut adalah sesuatu yang bid’ah, karena perbuatan tersebut tidak pernah dilakukan dan tidak ada contohnya dari Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam, para sahabat, para tabi’in, tabi’ut at-tabi’in dan dari para ulama Salaf as-Soleh yang mengikut jejak mereka.


PANDANGAN ULAMA DALAM HAL INI (MENGUSAP / MENYAPU MUKA SETELAH BERDOA):

1 – AL-Mawarzi di dalam kitab al-Witr (hal. 236) berkata, “Imam Malik bin anas al-Ashbahi Rahimahullah (w. 179H) ditanya tentang seseorang yang mengusap mukanya dengan kedua telapak tangannya ketika berdoa,maka beliau mengingkari hal itu dan berkata, “Aku tidak mengetahuinya.””

2 – Dari apa yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi (2/212), “Aku bertanya kepada Abdullah (Imam Abdullah Bin al-Mubarak Rahimahullah (w. 181H)/Ibnul Mubarak) berkenaan dengan orang yang jika berdoa mengusap mukanya, ia berkata, “Aku tidak menyaksikannya melakukan hal itu.” Ia berkata, “Abdullah berdoa qunut setelah ruku’ di dalam solat witr dengan mengangkat kedua tangannya.”



3 – al-Baihaqi (w.458H), penulis kitab al-Sunan al-Kubra, di dalam kitabnya (2/212) ia berkata, “Berkenaan masalah mengusap muka dengan dua telapak tangan selepas / selesai berdoa adalah sesuatu yang tidak ku hafal dari satu orang salaf pun (generasi awal) dalam hal doa qunut, sekalipun diriwayatkan dari sebahagian mereka hal itu dalam doa di luar sholat. Telah diriwayatkan dari Nabi s.a.w. sebuah hadist yang di dalamnya terdapat kelemahan yang menurut sebahagian mereka hadist itu diamalkan di luar sholat, sedangkan di dalam solat hal itu adalah amalan yang tidak baku. Maka, yang lebih utama adalah tidak melakukannya dan membatasi diri dengan mengamalkan apa yang diamalkan oleh para salaf Rahimahullah berupa mengangkat kedua tangan (ketika berdoa) tanpa mengusap muka di dalam solat.


4 – Imam al-Nawawi Rahimahullah (w. 676H) turut tidak memandub-kan (menyarankan/mengharuskan) mengusap muka setelah berdoa, sekalipun di luar sholat, sebagaimana yang disebutkannya di dalam kitab al-Majmu’. Hal itu disebutkan pula oleh Ibnu ‘Alan di dalam kitab Syarh al-Adzkar (2/311).

Di dalam kitab ar-Raudhah (1/255), beliau Rahimahullah berkata, “Aku telah katakan bahwa tidak mustahab secara mutlak mengusap walau selain muka sama sekali, bahkan jama’ah dari kalangan para ahli ilmu berpendapat bahwa hal itu makruh hukumnya.

Ini adalah cabang dari salah satu aspek menurut kalangan pengikut syafi’i berkenaan dengan mengusap muka setelah berdoa.



5 - Menurut Sheikh al-Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah (w. 728H) menyatakan di dalam al-Fatawa (22/519), dalam hal ini: “Berkenaan dengan Nabi s.a.w. mengangkat tangan ketika berdoa telah ada sejumlah hadist shahih berkenaan dengannya, sedangkan berkenaan dengan mengusap muka dengan kedua tangan, tidak ada hadist berkenaan dalam hal itu, melainkan satu atau dua buah hadist saja yang tidak boleh dijadikan hujjah dengan keduanya. Wallahu a’lam.


6 – al-Fairuz Abadi Rahimahullah (w. 817H) di dalam kitab Safar as-Sa’adah ia berkata, “Mengenai masalah mengusap muka dengan dua telapak tangan setelah berdoa tidak ada hadist yang sahih berkenaan dengannya.” Maka, beliau juga turut menyatakan bahwa hal menyapu muka selepas berdoa adalah tidak disunnahkan.



7 – Ibnu ‘Alan ash-Shadiqi (w. 1057H), di dalam kitab syarh al-Adzkar (2/311) menyatakan bahawa, “Terdapat faktor yang memperkuat aspek pertama dari mazhab syafi’i bahwa ia menjadikan mustahab (disarankan) mengangkat tangan (ketika berdoa), dan tidak mengusap. Wallahu a’lam.




_____________________________________________



Disusun/Rujukan dari:


1 - Hukum Mengusap Muka Setelah Solat Dan Berdoa (Terjemahan dari: Jus un fi Mash al-Wajhi bi al-Tadaini ba’da Raf ‘Ihima ad-Du’a), Oleh Sheikh Bakr Bin Abdullah Abu Zaid, Terbitan Darul Falah, Cet. II, 1995M/1416H.


2 – Kertas kerja - Hukum Menyapu Muka Setelah Salam Dan Berdoa, Ust. Rasul Bin Dahri.


Prev: ilmu usul bid'ah
Next: kaidah-kaidah fiqhiyyah

Read More......


Ya ustadz akhir-akhir ini aku dihinggapi rasa ingin cepat mati. Walau saya sadar bekal saya belum ada. Aku berkata lebih baik mati daripada hidup menambah dosa. Bahkan dalam doaku aku berharap cepat dimatikan jika dunia ini lebih buruk dari akheratku. Pertanyaan :
1. Berdosakah saya, yang ingin disegerakan kematiannya?
2. Apakah dosa orang yang bunuh diri suatu saat akan di ampuni oleh Allah?

Fathon
Alamat: Bekasi
Email: afatxxx@yahoo.com

Ustadz Musyaffa, Lc menjawab:
Pertama: Panjang umur dengan amal yang shalih lebih baik bagi seorang mukmin, sebagaimana sabda Nabi –shallallahu alaihi wasallam-:

“Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalnya” (HR. Ahmad dan Tirmidzy, di shahihkan oleh Albani)

beliau juga bersabda:

“Beruntunglah orang yang panjang umurnya dan baik amalnya“ (HR. Thabrani dan Abu Nu’aim, dishahihkan oleh Albani).

Kedua: Ada banyak hadits yang melarang kita mengharapkan kematian, diantaranya:

“Janganlah mengharapkan kematian, dan jangan pula berdoa memohon kematian sebelum datang waktunya! Karena amalnya akan terputus jika ajal menjemputnya, dan karena umur seorang mukmin tidak akan menambah keculi kebaikan baginya” (HR. Muslim, no. 2682)

“Janganlah mengharapkan kematian, karena bisa jadi, ia adalah seorang yang baik, dan diharapkan kebaikannya akan bertambah. Dan bisa jadi, ia adalah seorang yang jelek, dan diharapkan ia berubah mengharapkan ridho Alloh (dengan taubat dan istighfar)” (HR. Bukhari, no. 7235).

“Janganlah mengharapkan kematian karena tertimpa musibah duniawi, jika terpaksa, maka hendaklah ia mengucapkan: ‘Ya Alloh panjangkan hidupku, jika kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku’!” (HR. Bukhari, no. 5671, An-Nasa’i, no. 1820, dishahihkan oleh Albani)

Anas bin Malik Radhiallahu’anhu mengatakan: “Seandainya aku tidak mendengar Nabi –shollallohu alaihi wasallam pernah bersabda ‘Janganlah mengharapkan kematian’, tentunya aku sudah mengharapkannya” (HR. Bukhari, no. 7233)

Ketiga: Para ulama membedakan antara mengharapkan kematian karena fitnah (cobaan) duniawi, dengan mengharapkan kematian karena fitnah ukhrowi (agama). Yang pertama hukumnya makruh, yang kedua hukumnya boleh (Lihat Syarh Muslim, hadits no 2680, karya Imam An Nawawi). Rosulullah –Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam sebuah doanya, mengatakan: “Jika Engkau berkehendak memberikan fitnah (cobaan dalam agama) kepada hambamu, maka cabutlah (nyawa)ku dalam keadaan tidak tertimpa fitnah (cobaan) itu!“

Lajnah Da’imah (25/399) yang diketuai Syaikh Abdul Aziz Bin Baz mengatakan: “Mengharapkan kematian karena cobaan duniawi seperti sakit, miskin dsb, hukumnya makruh“.

Lajnah Da’imah (2/323) juga mengatakan: “Mengharapkan kematian tidak diperbolehkan, kecuali jika takut dengan fitnah (cobaan) dalam agamanya“.

Keempat: Boleh juga mengharapkan mati syahid, sebagaimana sabdanya: “Barangsiapa memohon kepada Alloh mati syahid, maka Ia akan menyampaikannya ke derajat para syuhada’ walaupun ia mati di atas ranjangnya“. (HR. Muslim, no. 1909)

Kelima: Bunuh diri adalah dosa besar, karena adanya ancaman khusus baginya, sebagaimana sabdanya:

“Barangsiapa bunuh diri dengan besi, maka di neraka jahanam nanti besi itu selalu di tangannya, ia menusuk-nusukkannya ke perutnya selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan minum racun, maka di neraka jahanam nanti ia akan terus meminumnya selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung, maka di neraka jahanam nanti, ia akan menjatuhkan (dirinya) selama-lamanya” (HR. Muslim, 109).

Jika Allah berkehendak, dosa bunuh diri bisa diampuni, sebagaimana firman-Nya:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki” (QS. An-Nisa: 48).

Wallahu a’lam.

Penulis: Ustadz Musyaffa Ad Dariny

Artikel UstadzKholid.Com

http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/curahan-hati/saya-ingin-cepat-mati/

Read More......


TASAWUF DAN WALI

Mengangkat tema tasawuf dan kaum Sufi terasa hampa dan kosong tanpa mencuatkan pemikiran mereka tentang wali dan demikian juga karamah. Pasalnya, mitos ataupun legenda lawas tentang wali dan karamah ini telah menjadi senjata andalan mereka didalam mengelabui kaum muslimin. Sehingga dalam gambaran kebanyakan orang, wali Allah adalah setiap orang yang bisa mengeluarkan keanehan dan mempertontonkannya sesuai permintaan. Selain itu, dia juga termasuk orang yang suka mengerjakan shalat lima waktu atau terlihat memiliki ilmu agama. Bagi siapa yang memililki ciri-ciri tersebut, maka akan mudah baginya untuk menyandang gelar wali Allah sekalipun dia melakukan kesyirikan dan kebid’ahan.

WALI MENURUT AL QUR’AN DAN AS SUNNAH
Adalah perkara yang lumrah bila kita mendengar kata-kata wali Allah. Di sisi lain, terkadang menjadi suatu yang asing bila disebut kata wali setan. Itulah yang sering kita jumpai di antara kaum muslimin. Bahkan sering menjadi sesuatu yang aneh bagi mereka kalau mendengar kata wali setan. Fakta ini menggambarkan betapa jauhnya persepi saudara kita kaum muslimin dari pemahaman yang benar tentang hakikat wali Allah dan lawannya, wali setan. Padahal Allah telah menetapkan bahwa wali itu ada dua jenis yaitu:
? wali Allah
? wali setan

Allah berfirman (artinya): “Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Yaitu orang-orang yang beriman dan bertakwa.” (Yunus:62-63)

Dia berfirman tentang wali setan (artinya): “Sesungguhnya Mereka tidak lain adalah setan yang menakut-nakuti wali-walinya (kawan-kawannya), karena itu janganlah kalian takut kepada mereka jika kalian benar-benar orang yang beriman.” (Ali Imran:175)


Dari kedua ayat ini jelaslah bahwa wali Allah itu adalah siapa saja yang beriman dan bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Sedangkan wali setan itu adalah lawan dari mereka.
Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: “Wali-wali Allah adalah mereka yang beriman dan bertakwa sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah tentang mereka, sehingga setiap orang yang bertakwa adalah wali-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir 2/422). Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: “Wali Allah adalah orang yang berilmu tentang Allah dan dia terus-menerus diatas ketaatan kepada-Nya dengan penuh keikhlasan.” (Fathul Bari 11/ 342).

Didalam ayat yang lainnya Allah menyatakan bahwa wali Allah itu tidak mesti ma’shum (terpelihara dari kesalahan). Dia berfirman (artinya):
“Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, maka mereka itulah orang-orang yang bertakwa. Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki disisi Rabb mereka. Itulah balasan bagi orang-orang yang berbuat baik. Agar Allah akan mengampuni bagi mereka perbuatan paling buruk yang mereka kerjakan kemudian membalas mereka dengan ganjaran yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Az Zumar: 33-35)


KARAMAH MENURUT AL QUR’AN DAN AS SUNNAH
Demikian juga halnya, Allah I dan Rasul-Nya menerangkan bahwa karamah itu memang ada pada sebagian manusia yang bertakwa, baik dimasa dahulu maupun dimasa yang akan datang sampai hari kiamat. Diantaranya apa yang Allah kisahkan tentang Maryam didalam surat Ali Imran: 37 ataupun Ashhabul Kahfi dalam surat Al Kahfi dan kisah pemuda mukmin yang dibunuh Dajjal di akhir jaman (H.R. Al Bukhari no. 7132 dan Muslim no. 2938). Selain itu, kenyataan yang kita lihat ataupun dengar dari berita yang mutawaatir bahwa karamah itu memang terjadi di jaman kita ini.

Adapun definisi karamah itu sendiri adalah: kejadian diluar kebiasaan yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba tanpa disertai pengakuan (pemiliknya) sebagai seorang nabi, tidak memiliki pendahuluan tertentu berupa doa, bacaan, ataupun dzikir khusus, yang terjadi pada seorang hamba yang shalih, baik dia mengetahui terjadinya (karamah tersebut) ataupun tidak, dalam rangka mengokohkan hamba tersebut dan agamanya. (Syarhu Ushulil I’tiqad 9/15 dan Syarhu Al Aqidah Al Wasithiyah 2/298 karya Asy Syaikh Ibnu Utsaimin)

APAKAH WALI ALLAH ITU MEMILIKI ATRIBUT-ATRIBUT TERTENTU?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa wali-wali Allah itu tidak memiliki sesuatu yang membedakan mereka dengan manusia lainnya dari perkara-perkara dhahir yang hukumnya mubah seperti pakaian, potongan rambut atau kuku. Dan merekapun terkadang dijumpai sebagai ahli Al Qur’an, ilmu agama, jihad, pedagang, pengrajin atau para petani. (Disarikan dari Majmu’ Fatawa 11/194)

APAKAH WALI ALLAH ITU HARUS MEMILIKI KARAMAH? LEBIH UTAMA MANAKAH ANTARA WALI YANG MEMILIKINYA DENGAN YANG TIDAK?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa tidak setiap wali itu harus memiliki karamah. Bahkan, wali Allah yang tidak memiliki karamah bisa jadi lebih utama daripada yang memilikinya. Oleh karena itu, karamah yang terjadi di kalangan para tabi’in itu lebih banyak daripada di kalangan para sahabat, padahal para sahabat lebih tinggi derajatnya daripada para tabi’in. (Disarikan dari Majmu’ Fatawa 11/283)

APAKAH SETIAP YANG DILUAR KEBIASAAN DINAMAKAN DENGAN ‘KARAMAH’?
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Nashir Ar Rasyid rahimahullah memberi kesimpulan bahwa sesuatu yang diluar kebiasaan itu ada tiga macam:
? Mu’jizat yang terjadi pada para rasul dan nabi
? Karamah yang terjadi pada para wali Allah
? Tipuan setan yang terjadi pada wali-wali setan
(Disarikan dari At Tanbihaatus Saniyyah hal. 312-313).

Sedangkan untuk mengetahui apakah itu karamah atau tipu daya setan tentu saja dengan kita mengenal sejauh mana keimanan dan ketakwaan pada masing-masing orang yang mendapatkannya (wali) tersebut. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata: “Apabila kalian melihat seseorang berjalan diatas air atau terbang di udara maka janganlah mempercayainya dan tertipu dengannya sampai kalian mengetahui bagaimana dia dalam mengikuti Rasulullah .” (A’lamus Sunnah Al Manshurah hal. 193)

WALI DAN KARAMAH MENURUT KAUM SUFI
Pandangan kaum Sufi tentang wali dan karamah sangatlah rancu, bahkan menyimpang dari Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah . Diantara pandangan mereka adalah sebagai berikut:

1. Wali Adalah Gambaran Tentang Sosok Yang Telah Menyatu Dan Melebur Diri Dengan Allah .
Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Al Manuufi (dedengkot Sufi) dalam kitabnya Jamharatul ‘Auliya’ 1/98-99 (lihat Firaq Mu’ashirah 2/ 699)

2. Gelar wali merupakan pemberian dari Allah I yang bisa diraih tanpa melakukan amalan (sebab), dan bisa diraih oleh seorang yang baik atau pelaku kemaksiatan sekalipun. (Lihat Firaq Mu’ashirah 2/701)

3. Wali Memiliki Kekhususan Melebihi Kekhususan Nabi .
Diantara kekhususan tersebut adalah:
a. Mengetahui apa yang ada di hati manusia sebagaimana ucapan An-Nabhani tentang Muhammad Saifuddin Al Farutsi An Naqsyabandi.
b. Mampu menolak malaikat maut yang hendak mencabut nyawa atau mengembalikan nyawa seseorang. Hal ini diterangkan Muhammad Shadiq Al Qaadiri tentang Asy Syaikh Abdul Qadir Al Jailani.
c. Mampu berjalan di atas air dan terbang di udara. An Nabhani menceritakan hal itu tentang diri Muhammad As Sarwi yang dikenal dengan Ibnu Abil Hamaa’il.
d. Dapat menunaikan shalat lima waktu di Makkah padahal mereka ada di negeri yang sangat jauh. An Nabhani membela perbuatan wali-wali mereka tersebut.
e. Memiliki kesanggupan untuk memberi janin pada seorang ibu walaupun tidak ditakdirkan Allah . Sekali lagi kedustaan Muhammad Shadiq Al Qaadiri tentang Asy Syaikh Abdul Qadir Al Jailani.
(Dinukil dari buku-buku kaum Sufi melalui kitab Khashaa’ishul Mushthafa hal. 280-293).

Dan masih ada lagi keanehan-keanehan yang ada pada tokoh-tokoh atau wali-wali mereka. Subhanallah, semua itu adalah kedustaan yang nyata!! Sebelumnya Ibnu Arabi menyatakan kalau kedudukan wali itu lebih tinggi dari pada nabi. Didalam sebuah syairnya dia mengatakan:
Kedudukan puncak kenabian berada pada suatu tingkatan
Sedikit dibawah wali dan diatas rasul
(Lathaa’iful Asraar hal.49)

Demikian juga Abu Yazid Al Busthami berkata: “Kami telah mendalami suatu lautan, yang para nabi hanya mampu di tepi-tepinya saja.” (Firaq Mu’ashirah 2/698)

4. Seorang Wali Tidak Terikat Dengan Syariat Islam
Asy Sya’rani menyatakan bahwa Ad Dabbagh pernah berkata: “Pada salah satu tingkatan kewalian dapat dibayangkan seorang wali duduk bersama orang-orang yang sedang minum khamr (minuman keras), dan dia ikut juga minum bersama mereka. Orang-orang pasti menyangka ia seorang peminum khamr, namun sebenarnya ruhnya telah berubah bentuk dan menjelma seperti yang terlihat tersebut. (Ath Thabaqaatul Kubra 2/41)

5. Seorang Wali Harus Ma’shum (Terjaga Dari Dosa)
Ibnu Arabi berkata: “Salah satu syarat menjadi imam kebatinan adalah harus ma’shum. Adapun imam dhahir (syariat-pen) tidak bisa mencapai derajat kema’shuman.” (Al Futuuhaat Al Makkiyah 3/183)

6. Seorang Wali Harus Ditaati Secara Mutlak
Al Ghazali berkata: “Apapun yang telah diinstruksikan syaikhnya dalam proses belajar mengajar maka hendaklah dia mengikutinya dan membuang pendapat pribadinya. Karena, kesalahan syaikhnya itu lebih baik daripada kebenaran yang ada pada dirinya.” (Ihya’ Ulumuddin 1/50)

7. Perbuatan Maksiat Seorang Wali Dianggap Sebagai Karamah
Dalam menceritakan karamah Ali Wahisyi, Asy Sya’rany berkata: “Syaikh kami itu, bila sedang mengunjungi kami, dia tinggal di rumah seorang wanita tuna susila/pelacur.” (Ath Thabaqaatul Kubra 2/135)

8. Karamah Menjadikan Seorang Wali Memiliki Kema’shuman
Al Qusyairi berkata: “Salah satu fungsi karamah yang dimiliki oleh para wali agar selalu mendapat taufiq untuk berbuat taat dan ma’shum dari maksiat dan penyelisihan syari’at.” (Ar Risalah Al Qusyairiyah hal.150)
Para pembaca, dari bahasan diatas akhirnya kita dapat menyimpulkan bahwasanya pengertian wali menurut kaum sufi sangatlah rancu dan menyimpang, karena dengan pengertian sufi tersebut siapa saja bisa menjadi wali, walaupun ia pelaku kesyirikan, bid’ah atau kemaksiatan. Ini jelas-jelas bertentangan dengan Al Qur’an, As Sunnah dan fitrah yang suci.
Wallahu a’lam bishshawaab.

HADITS-HADITS LEMAH DAN PALSU YANG TERSEBAR DIKALANGAN UMAT
Hadits Ubadah bin Shamit
الأَبْدَالُ في هَذِهِ الأُمَّةِ ثَلاَثُوْنَ …
“Wali Al Abdaal di umat ini ada 30 orang…”
Keterangan:
Asy Syaikh Al Albani rahimahullah banyak membawakan hadits tentang wali Al Abdaal didalam Silsilah Adh Dha’ifah hadits no. 936, 1392, 1474, 1475, 1476, 1477, 1478, 1479, 2993, 4341, 4779 dan 5248. Beliau mengatakan bahwa seluruh hadits tentang wali Al Abdaal adalah lemah, tidak ada satupun yang shahih. (Lihat pembahasan ini lebih detailnya didalam Majmu’ Fatawa 11/433-444)

http://www.assalafy.org/mahad/?p=99#more-99

Read More......


Kalimat Tauhid di dalam ajaran Islam mengandung banyak konsekuensi. Seorang Muslim atau ahli Tauhid hanya mengesakan, memuji, mengagungkan, membesarkan dan mensucikan Allah semata. Sebab demikianlah tuntutan ajaran Tauhid. Di antara ekspresi seorang ahli Tauhid ialah seringnya terlontar dari bibirnya kalimat-kalimat seperti Subhaanallah (Maha Suci Allah), Alhamdulillah (segala Puji hanya bagi Allah), Laa ilaaha illa Allah (Tiada ilah selain Allah) dan Allahu Akbar (Allah Maha Besar). Semua kalimat itu diucapkannya dengan penuh pemahaman, penghayatan dan keyakinan.


Seorang Muslim yang faham makna kalimat Subhaanallah tidak akan terjebak ke dalam anggapan adanya fihak lain selain Allah yang pantas disucikan. Ia tahu hanya Allah sajalah di dalam hidup ini yang tidak mengandung cacat dan kekurangan. Allah adalah Dzat Yang Maha Sempurna. Oleh karena itu sepanjang perjalanan sejarah dunia Allah mengutus para Nabi dan Rasul dengan tujuan untuk menjernihkan aqidah ummat manusia. Sebab manusia memiliki kecenderungan untuk merasa butuh mensucikan sesuatu di dalam hidupnya. Namun sayang, kebanyakan manusia bodoh akan Ma’rifatullah (Pengenalan akan Allah) sehingga mereka akhirnya menjadikan banyak fihak selain Allah sebagai fihak yang disucikan sedemikian rupa sebagaimana semestinya mereka mensucikan Allah Subhaanahu wa Ta’aala (Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi).


Di antara mereka ada yang mensucikan sesama manusia yang dianggap sangat mulia. Sedemikian rupa pensucian itu sehingga mereka memposisikan manusia yang dimuliakan itu berlebihan alias melampaui batas. Seperti yang dilakukan oleh kaum Yahudi terhadap Uzair dan kaum Nasrani terhadap Nabiyullah Isa putra Maryam ’alahis-salam.

وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ

ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا

مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ

Orang-orang Yahudi berkata: ”Uzair itu putra Allah” dan orang Nasrani berkata: "Al Masih itu putra Allah". Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling?


Kaum Nasrani telah memposisikan Nabiyullah Isa sebagai anak tuhan bahkan tuhan itu sendiri. Oleh karenanya kita ummat Islam sangat bersyukur adanya sebuah surah di dalam Al-Qur’an yang memberikan pengetahuan fundamental mengenai aqidah tauhid, yaitu surah Al-Ikhlas.

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ


”Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia".(QS Al-Ikhlas ayat 1-4)


Dengan tegas dan jelas surah di atas memberikan dasar-dasar aqidah pengesaan Allah di dalam ajaran Islam. Sejak SD kebanyak muslim sudah hafal surah di atas di luar kepala. Sehingga bagi seorang muslim adalah suatu hal yang tidak masuk di akal bila ada sesama manusia yang diposisikan sebagai anak tuhan apalagi sebagai tuhan itu sendiri. Karena jelas diegaskan bahwa Allah itu ” tiada beranak dan tiada pula diperanakkan” dan bahwa Allah itu ”tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia”.


Oleh karenanya di dalam Islam kita diajarkan agar jangan mensucikan, mengagungkan atau mengagumi sesama manusia berlebihan. Malah dalam rangka prefentif, Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sudah menutup celah muncul dan berkembangnya penyakit mensucikan sesama manusia dalam bentuk teguran keras beliau ketika menyaksikan seorang muslim memuji sesama muslim berlebihan. Perhatikanlah hadits di bawah ini:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ

مَدَحَ رَجُلٌ رَجُلًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

قَالَ فَقَالَ وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ قَطَعْتَ عُنُقَ

صَاحِبِكَ مِرَارًا إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا صَاحِبَهُ لَا مَحَالَةَ

فَلْيَقُلْ أَحْسِبُ فُلَانًا وَاللَّهُ حَسِيبُهُ وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا

أَحْسِبُهُ إِنْ كَانَ يَعْلَمُ ذَاكَ كَذَا وَكَذَا


Hadis riwayat Abu Bakar ra., ia berkata: Seorang lelaki memuji orang lain di hadapan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam maka beliau bersabda: “Celaka kamu! Kamu telah memenggal leher temanmu, kamu telah memenggal leher temanmu!” Beliau mengucapkannya berulang-ulang. ”Apabila seorang di antara kamu terpaksa harus memuji temannya, hendaklah ia berkata: Aku mengetahui kebaikan si Fulan namun Allah lebih mengetahui keadaannya, dan aku tidak memberikan kesaksian kepada siapa pun yang aku ketahui di hadapan Allah karena Allah lebih mengetahui keadaannya yang sebenarnya”. (HR Muslim 5319)



Bayangkan, saudaraku. Betapa keras teguran Nabi shollallahu ’alaih wa sallam kepada seseorang yang telah memuji orang lainnya. Sedemikian kerasnya teguran Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sehingga tindakan memuji sesama manusia itu disetarakan dengan memenggal leher teman artinya membunuhnya…! Dan hal ini dikatakan berulang-kali oleh Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam. Mengapa teguran Nabi shollallahu ’alaih wa sallam begitu kerasnya? Karena Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sangat khawatir bila ummat beliau terjatuh kepada penyimpangan ummat terdahulu, khususnya kaum Yahudi dan Nasrani. Sebab penyimpangan seperti ini dapat dipandang sebagai salah satu bentuk mempersekutukan Allah. Dan itu berarti termasuk dosa besar. Bahkan dosa yang tidak bisa diampuni Allah.

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ

لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

'berdoa' di depan makam tokoh...

”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An-Nisa ayat 48)


Sehingga dalam kesempatan lainnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bahkan pernah menegur keras para sahabat ketika beliau dapati mereka melakukan bentuk penghormatan berlebihan kepada diri Rasulullah.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ سَمِعَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ عَلَى الْمِنْبَرِ

سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُطْرُونِي كَمَا

أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ

Ibnu Abbas mendengar Umar berkata dari atas mimbar: ”Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Janganlah kalian mengkultuskanku sebagaimana kaum Nasrani mengkultuskan Isa putra Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba. Maka ucapkanlah: hamba Allah dan RasulNya.” (HR Bukhary 3189)



Subhanallah... Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam sadar dan faham betul bahwa kemusyrikan seringkali bermula dari bentuk mensucikan orang-orang mulia seperti para Nabi sebagaimana yang dialami oleh kaum Nasrani yang bermula dari mensucikan Nabi Isa berlebihan akhirnya menjadi melampaui batas sehingga dewasa ini kaum Nasrani meyakini bahwa Nabi Isa adalah anak tuhan bahkan tuhan itu sendiri.

Saudaraku, berarti Islam sangat tidak membenarkan hadirnya berbagai bentuk penghormatan berlebihan kepada sesama manusia walau terhadap seorang Nabiyullah sekalipun. Dan jika Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam melarang ummatnya untuk mengkultuskan diri beliau, bagaimana lagi gerangan kerasnya teguran beliau jika saja beliau bisa menyaksikan perlakuan sebagian ummat Islam di zaman kita yang mengkultuskan kalangan yang mengaku diri mereka sebagai ”keturunan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam”? Atau pengkultusan terhadap seorang Kyai atau Ajengan di sebuah Pesantren? Atau pengkultusan para kader kepada Qiyadah/pimpinan sebuah Jama’ah minal Muslimin dalam bentuk mentaati segala keputusan-keputusannya walau sudah jelas bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah?


اللهم إني أعوذ بك أن أشرك بك وأنا أعلم ، وأستغفرك مما لا أعلم

"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari mempersekutukan Engkau sedang aku mengetahuinya dan aku mohon ampun kepadaMu dari apa-apa yang tidak kuketahui."


***

sumber : http://eramuslim.com/Islam menyuruh kita mensucikan Allah bukan manusia.

Read More......


Ada yang tahu?

Jika tidak, saya bantu ya...

Luas An Naar

An Naar (neraka) memiliki area yang amat luas yang daya tampungnya tidak akan penuh meskipun dimasuki oleh orang–orang durhaka sejak zaman Nabi Adam sampai hari kiamat. Allah Subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Pada hari itu Kami bertanya kepada Jahannam: “Apakah kamu sudah penuh?” Jahannam menjawab: “Masihkah ada tambahan?” (Qoof: 30)


Ayat di atas menggambarkan betapa luas dan besarnya Jahannam itu. Meskipun Jahannam dilempari dari seluruh jin dan manusia (yang durhaka) dari masa nabi Adam sampai hari kiamat nanti, namun belum bisa memenuhinya.

Kedalaman An Naar

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan tentang dalamnya An Naar dalam sebuah hadits dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata: “Kami pernah bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba kami mendengar sesuatu yang jatuh, lalu beliau bersabda: “Tahukah kalian apakah itu?” Kami (para shahabat) menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Kemudian beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Ini adalah sebuah batu yang dilemparkan dari atas An Naar sejak tujuh puluh tahun yang lalu, sekarang batu itu baru sampai di dasarnya.” (HR. Muslim no. 2844)


Masyaa Allah, betapa dalamnya An Naar!?!, sebuah batu yang dilemparkan dari tepi jurang/bibir An Naar, baru sampai ke dasarnya setelah 70 puluh tahun lamanya. Maka, jarak kedalaman An Naar itu hanya Allah subhanahu wata’ala lah yang tahu.

[Dikutip dari artikel Ya Allah, Lindungilah Aku Dari Adzab Neraka bulletin Al Ilmu Jember.]

Dan kita semua berlindung dari adzab neraka, nasalullah as salamah wa 'afi'ah!

http://thetrueideas.multiply.com/journal/item/1997

Read More......


Segala puji bagi Allah, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Sang pembawa lentera ilmu dan bimbingan. Demikian pula semoga dicurahkan kepada para sahabatnya yang berjihad dengan segenap harta dan diri mereka di jalan-Nya, begitu pula para pengikut mereka di sepanjang masa. Amma ba’du.


Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu’anhuma meriwayatkan, suatu saat dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada seorang pun yang lebih pencemburu daripada Allah ‘azza wa jalla.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/28] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)


Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang mukmin itu merasa cemburu, sedangkan Allah lebih besar rasa cemburunya -daripada dirinya-.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/29] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)


Kapan Allah cemburu?
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah merasa cemburu. Dan seorang mukmin pun merasa cemburu. Adapun kecemburuan Allah itu akan bangkit tatkala seorang mukmin melakukan sesuatu yang Allah haramkan atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/28] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)


Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satupun sosok yang lebih menyukai pujian kepada dirinya dibandingkan Allah. Oleh sebab itulah Allah pun memuji diri-Nya sendiri. Dan tidak ada seorang pun yang lebih punya rasa cemburu dibandingkan Allah, dikarenakan itulah maka Allah pun mengharamkan perkara-perkara yang keji.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/27] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)


Kapan Allah gembira?
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, Allah sangat-sangat bergembira terhadap taubat salah seorang di antara kalian jauh melebihi kegembiraan salah seorang dari kalian di saat ia berhasil menemukan kembali ontanya yang telah menghilang.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/13] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)


Anas bin Malik radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, Allah jauh-jauh lebih bergembira terhadap taubat hamba-Nya ketika dia bertaubat kepada-Nya daripada salah seorang dari kalian yang suatu saat mengendarai hewan tunggangannya di suatu padang yang luas namun tiba-tiba hewan itu lepas darinya. Padahal di atasnya terdapat makanan dan minumannya. Dia pun berputus asa untuk bisa mendapatkannya kembali. Lalu dia mendatangi sebuah pohon kemudian berbaring di bawah naungannya dengan perasaan putus asa dari memperoleh tunggangannya tadi. Ketika dia sedang larut dalam perasaan semacam itu, tiba-tiba hewan tadi telah ada berdiri di sisinya. Lalu dia pun meraih tali pengikat hewan tadi, dan karena saking bergembiranya dia pun berkata, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabbmu.’ Dia salah berucap gara-gara saking gembiranya. “ (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/16] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)


Allah amat menyayangi kalian!
Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu meriwayatkan bahwa suatu ketika didatangkan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serombongan tawanan perang. Ternyata ada seorang perempuan yang ikut dalam rombongan itu. Dia sedang mencari-cari sesuatu -yaitu anaknya, pent-. Setiap kali dia menjumpai bayi di antara rombongan tawanan itu maka dia pun langsung mengambil dan memeluknya ke perutnya dan menyusuinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepada kami, “Apakah menurut kalian perempuan ini akan tega melemparkan anaknya ke dalam kobaran api?”. Maka kamipun menjawab, “Tentu saja dia tidak akan mau melakukannya, demi Allah. Walaupun dia sanggup, pasti dia tidak mau melemparkan anaknya -ke dalamnya-.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Sungguh, Allah jauh lebih menyayangi hamba-hamba-Nya dibandingkan -kasih sayang- perempuan ini kepada anaknya.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/21] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)


Bertaubatlah, sekarang juga!
Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu’anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla membentangkan tangan-Nya di waktu malam agar orang yang berbuat dosa di siang hari segera bertaubat. Dan Allah bentangkan tangan-Nya di waktu siang agar orang yang berbuat dosa di waktu malam hari segera bertaubat. Sampai matahari terbit dari tempat tenggelamnya.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/26] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua umatku akan dimaafkan kecuali orang yang melakukan dosa secara terang-terangan. Termasuk perbuatan dosa yang terang-terangan yaitu apabila seorang hamba pada malam hari melakukan perbuatan (dosa) lalu menemui waktu pagi dalam keadaan dosanya telah ditutupi oleh Rabbnya, namun setelah itu dia justru mengatakan, ‘Wahai fulan, tadi malam saya melakukan ini dan itu’. Padahal sepanjang malam itu Rabbnya telah menutupi aibnya sehingga dia pun bisa melalui malamnya dengan dosa yang telah ditutupi oleh Rabbnya itu. Akan tetapi pagi harinya dia justru menyingkap tabir yang Allah berikan untuk menutupi aibnya itu.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/225] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Jangan sepelekan maksiat
Anas bin Malik radhiyallahu’anhu mengatakan, “Sesungguhnya kalian akan melakukan perbuatan-perbuatan yang dalam pandangan mata kalian hal itu lebih ringan daripada helaian rambut. Sementara kami dulu di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggapnya termasuk perkara-perkara yang membinasakan.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari [11/372] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba bisa saja hanya mengucapkan suatu kalimat namun hal itu menyebabkan dirinya terjerumus ke dalam neraka lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/234] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)


Tanda kiamat sudah dekat
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah hari kiamat.” Ada yang berkata, “Bagaimanakah -contoh bentuk- penyia-nyiaannya wahai Rasulullah?”. Maka beliau menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari [11/377] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)


Jangan hanya bicara, amalkan ilmu
Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kelak pada hari kiamat didatangkan seorang lelaki lalu dilemparkan ke dalam neraka. Maka usus perutnya pun terburai lalu dia pun berputar-putar dengannya sebagaimana halnya seekor keledai yang mengelilingi alat penggiling. Maka para penduduk neraka pun berkeumpul mengerumuninya. Mereka mengatakan, ‘Wahai fulan, apa yang terjadi padamu. Bukankah dulu kamu memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar?’. Dia menjawab, ‘Benar. Aku dulu memang memerintahkan yang ma’ruf tapi aku sendiri tidak melaksanakannya. Dan aku juga melarang dari yang mungkar namun aku sendiri justru melakukannya.’.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/235] cet. Dar Ibnu al-Haitsam tahun 2003)


Sabar, Dunia hanya sebentar
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia adalah penjara bagi seorang mukmin dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/214] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Anas bin Malik radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga diliputi oleh perkara-perkara yang terasa tidak menyenangkan, sedangkan neraka diliputi oleh perkara-perkara yang terasa menyenangkan hawa nafsu.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/101] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Anas bin Malik radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, tiada kehidupan yang sejati melainkan kehidupan akherat…” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/260] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H).

Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berusaha menjaga kehormatannya maka Allah pun akan mengaruniakan iffah/terjaganya kehormatan kepadanya. Barangsiapa yang melatih diri untuk bersabar maka Allah akan jadikan dia penyabar. Barangsiapa yang melatih diri untuk senantiasa merasa cukup maka niscaya Allah akan beri kecukupan untuk dirinya. Tidaklah kalian diberikan suatu karunia yang lebih baik dan lebih lapang daripada kesabaran.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/343] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)


Jangan tertipu oleh dunia!
Amr bin Auf radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah kemiskinan yang kukhawatirkan menimpa kalian. Akan tetapi sesungguhnya yang kukhawatirkan menimpa kalian adalah ketika dunia dibentangkan untuk kalian sebagaimana dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian sehingga kalian pun berlomba-lomba untuk meraupnya sebagaimana dahulu mereka berlomba-lomba mendapatkannya. Dan dunia mencelakakan kalian sebagaimana dulu dunia telah mencelakakan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/216] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003 dan Fath al-Bari [11/274] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan, “Keluarga Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak awal tiba di Madinah tidak pernah sampai merasakan kenyang karena menyantap hidangan gandum halus selama tiga malam berturut-turut sampai beliau meninggal.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/327] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan, “Keluarga Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memakan dua jenis makanan dalam sehari kecuali salah satunya pasti kurma kering.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/329] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)


Ikhlaslah!
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tabaraka wa ta’ala berfirman, ‘Aku adalah Dzat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang di dalamnya dia mempersekutukan selain-Ku bersama dengan diri-Ku maka akan Kutinggalkan dia bersama kesyirikannya.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/232] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, kaya jiwanya (merasa cukup), dan tersembunyi (tidak suka menonjol-nonjolkan diri, pent).” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/220] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah kekayaan yang sejati itu kekayaan yang berupa melimpahnya perbendaharaan dunia. Akan tetapi kekayaan yang sesungguhnya adalah kekayaan di dalam hati -merasa cukup dengan pemberian Allah, pent-.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/306] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

Kenikmatan tiada tara menanti di sana…
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah ‘azza wa jalla berfirman, ‘Aku telah persiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang soleh kenikmatan yang belum pernah dilihat mata, belum pernah terdengar telinga, dan belum pernah terlintas dalam hati manusia.’.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/102] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang masuk surga maka dia akan selalu senang dan tidak akan merasa susah. Pakaiannya tidak akan usang dan kepemudaannya tidak akan habis.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/110] cet. Dar Ibnu al-Haitsam tahun 2003)

Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila para penduduk surga telah memasuki surga dan para penduduk neraka pun telah memasuki neraka maka didatangkanlah kematian hingga diletakkan di antara surga dan neraka, kemudian kematian itu disembelih. Lalu ada yang menyeru, ‘Wahai penduduk surga, kematian sudah tiada. Wahai penduduk neraka, kematian sudah tiada’. Maka penduduk surga pun semakin bertambah gembira sedangkan penduduk neraka semakin bertambah sedih karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/120-121] cet. Dar Ibnu al-Haitsam tahun 2003)


Saudariku, jangan kau seperti mereka!
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua kelompok manusia calon penghuni neraka yang belum pernah kulihat keduanya. Suatu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukuli manusia. Dan kaum perempuan yang berpakaian tapi telanjang, yang menyimpang dan mengajak orang lain untuk ikut menyimpang. Kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga, dan tidak akan mencium baunya. Padahal baunya akan bisa tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/124] cet. Dar Ibnu al-Haitsam tahun 2003)


Kiamat terlalu dahsyat untuk dibayangkan!
Aisyah radhiyallahu’anha meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada hari kiamat umat manusia akan dikumpulkan dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang, dan belum dikhitan.” Maka Aisyah mengatakan, “Wahai Rasulullah, perempuan dan laki-laki dikumpulkan menjadi satu? Tentu saja mereka akan saling melihat satu dengan yang lain.” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya urusan di waktu itu lebih dahsyat sehingga tidak sempat bagi mereka untuk saling memperhatikan satu dengan yang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/126] cet. Dar Ibnu al-Haitsam tahun 2003)


Istiqomahlah!
‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan, “Amal yang paling disenangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang dikerjakan secara terus menerus oleh pelakunya.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/332] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

‘Aisyah radhiyallahu’anha meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berbuatlah sebaik dan selurus mungkin dan lakukan apa yang paling mendekati ideal. Ketahuilah sesungguhnya bukan amal kalian semata yang bisa memasukkan kalian ke surga. Dan sesungguhnya amal yang paling dicintai Allah adalah yang paling kontinyu walaupun hanya sedikit.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/335] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)


Demikianlah yang bisa kami sajikan ke hadapan para pembaca yang mulia, dengan harapan Allah berkenan untuk mengaruniakan petunjuk dan bimbingan-Nya ke dalam hati kita sehingga akan semakin meningkatkan rasa cinta kita kepada-Nya, harap dan takut serta tawakal hanya kepada Rabb alam semesta. Teriring doa semoga Allah mengampuni semua dosa kita di masa lalu, dan semoga Allah -Yang Maha Pemberi petunjuk- menuntun kita agar tetap berjalan di atas shirathal mustaqim sampai ajal tiba. Akhirnya, segala puji bagi Allah yang dengan karunia-Nya segala kebaikan bisa menjadi terlaksana. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam.

Yogyakarta, Akhir bulan Syawwal 1430 H,
Hamba yang sangat membutuhkan Rabbnya

Abu Mushlih Ari Wahyudi
-Semoga Allah memperbaiki dirinya-
http://abumushlih.com

Read More......



Ini adalah beberapa fatwa yang bermanfaat dari Al-Allamah Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahulloh Ta ’a-la, menjawab beberapa pertanyaan setelah Beliau menjelaskan hadits Usamah bin Zaid radliallohu anhu bahwa Rasululloh Shallallohu alaihi wasallam bersabda:

من صُنِعَ إليه مَعْرُوفٌ فقال لِفَاعِلِهِ جَزَاكَ الله خَيْرًا فَقَدْ أَبْلَغَ في الثَّنَاءِ

“Barangsiapa yang diberikan satu perbuatan kebaikan kepadanya lalu dia membalasnya dengan mengatakan : jazaakallahu khaer (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), maka sungguh hal itu telah mencukupi dalam menyatakan rasa syukurnya.”
(HR.At-Tirmidzi (2035), An-Nasaai dalam Al-kubra (6/53), Al-Maqdisi dalam Al-mukhtarah: 4/1321, Ibnu Hibban: 3413, Al-Bazzar dalam musnadnya:7/54. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi)

Berikut ini fatwa Al-Allamah Abdul Muhsin hafizhahulloh, semoga bermanfaat!
Pertanyaan 1:
sebagian ikhwan ada yang menambah pada ucapannya dengan mengatakan "jazakallah khaeran wa zawwajaka bikran" (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan dan menikahkanmu dengan seorang perawan), dan yang semisalnya. Bukankah tambahan ini merupakan penambahan dari sabda Rasul shallallahu alaihi wasallam, dimana beliau mengatakan "sungguh dia telah mencukupi dalam menyatakan rasa syukurnya.?

Beliau menjawab:
Tidak perlu (penambahan) doa seperti ini, sebab boleh jadi (orang yang didoakan) tidak menginginkan do'a yang disebut ini. Boleh jadi orang yang dido'akan dengan do'a ini tidak menghendakinya. Seseorang mendoakan kebaikan, dan setiap kebaikan sudah mencakup dalam keumuman doa ini. Namun jika seseorang menyebutkan do'a ini, bukan berarti bahwa Rasulullah melarang untuk menambah dari do'a tersebut. Namun beliau hanya mengabarkan bahwa ucapan ini telah mencukupi dalam menyatakan rasa syukurnya. Namun seandainya jia dia mendoakan dan berkata: “jazakallahu khaer wabarakallahu fiik wa ‘awwadhaka khaeran” (semoga Allah membalas kebaikanmu dan senantiasa memberkahimu dan menggantimu dengan kebaikan pula” maka hal ini tidak mengapa. Sebab Rasul Shallallohu alaihi wasallam tidak melarang adanya tambahan do’a. Namun tambahan do’a yang mungkin saja tidak pada tempatnya, boleh jadi yang dido’akan dengan do’a tersebut tidak menghendaki apa yang disebut dalam do’a itu.

Pertanyaan 2:
Ada sebagian orang berkata: ada sebagian pula yang menambah tatkala berdo’a dengan mengatakan : jazaakallahu alfa khaer” (semoga Allah membalasmu dengan seribu kebaikan” ?
Beliau -hafidzahullohu- menjawab:
“Demi Allah ,kebaikan itu tidak ada batasnya,sedangkan kata seribu itu terbatas,sementara kebaikan tidak ada batasnya.Ini seperti ungkapan sebagian orang “beribu-ribu terima kasih”,seperti ungkapan mereka ini.Namun ungkapan yang disebutkan dalam hadits ini bersifat umum.”
Pertanyaan: apakah ada dalil bahwa ketika membalasnya dengan mengucapkan “wa iyyakum” (dan kepadamu juga) ?

Beliau menjawab:
“tidak, sepantasnya dia juga mengatakan “jazakallahu khaer” (semoga Allah membalasmu kebaikan pula), yaitu didoakan sebagaimana dia berdo’a, meskipun perkataan seperti “wa iyyakum” sebagai athaf (mengikuti) ucapan “jazaakum”, yaitu ucapan “wa iyyakum” bermakna “sebagaimana kami mendapat kebaikan,juga kalian” ,namun jika dia mengatakan “jazaakalallahu khaer” dan menyebut do’a tersebut secara nash,tidak diragukan lagi bahwa hal ini lebih utama dan lebih afdhal.”
(transkrip dari kaset: durus syarah sunan At-Tirmidzi,oleh Al-Allamah Abdul Muhsin Al-Abbad hafidzahullah,kitab Al-Birr wa Ash-Shilah,nomor hadits:222).
(Diterjemahkan oleh Abu Karimah Askari bin Jamal)

Berikut ini transkrip dalam bahasa Arab:

يقول السائل : بعض الإخوة يتطرق فيزيد على (جزاك الله خيرا وزوجك بكرا) ونحو ذلك.أليس في هذا استدراك على قول النبي صلى الله عليه وسلم فإنه يقول ((فقد أبلغ في الثناء))
فأجاب :ولا حاجة بهذا الدعاء قد يكون ما يريد هذا الشيء الذي دعي به ,أي نعم قد يكون الإنسان الذي دعي بهذا أنه لا يريده .فالإنسان يدعو بالخير وكل خير يدخل تحت هذا العموم .فالإنسان يأتي بهذا الدعاء وليس معنى ذلك أن الرسول × نهى عن ذلك يعني لا يزيد على هذا وإنما أخبر أن هذا فيه إبلاغ بالثناء ,لكنه لو دعا له فقال: جزاك الله خيرا وبارك الله فيك وعوضك خيرا ما فيه بأس ,لأن الرسول × مامنع من الزيادة .لكن مثل هذه الزيادة التي قد تكون في غير محلها ,قد يكون صاحب المدعو له لا يريد هذا الشيء الذي دعي له به .
السؤال: والآخر يقول :يزيد البعض فيقول : جزاك الله ألف خير
فأجاب: والله الخير ليس له حد ,ليس له حد والألف هذا محدود,والخير بدون حد .لكن هذا مثل عبارات بعض الناس :ألف شكر شكر مثل ما يعبرون.لكن التعبير بهذا الذي جاء في هذا الحديث عام
السؤال: هل هناك دليل على أن الرد يكون بصيغة (وإياكم)؟
فأجاب: لا , الذي ينبغي أن يقول :(وجزاكم الله خيرا) يعنى يدعى كما دعا, وإن قال (وإياكم) مثلا عطف على جزاكم ,يعني قول (وإياكم) يعني كما يحصل لنا يحصل لكم .لكن إذا قال: أنتم جزاكم الله خيرا ونص على الدعاء هذا لا شك أنها أوضح وأولى
(مفرغ من شريط دروس شرح سنن الترمذي ,كتاب البر والصلة ,رقم:222)

http://ibnulqoyyim.com/content/view/36/2/

Read More......

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Semoga Allah menjaga kita semua nya dan merahmati kita semua nya.


"Sungguh kalian akan mengikuti (meniru) tradisi umat-umat sebelum kalian selangkah demi selangkah sampai kalaupun mereka masuk kedalam liang biawak niscaya kalian akan masuk ke dalamnya pula.", Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, orang orang yahudi dan Nasranikah?", Beliau Shallallahu’alaihi wa Sallam. menjawab: "Siapa lagi?" (Hadits Shahih. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).



Saya ucapkan selamat datang bagi yang baru bergabung. Selamat mendapatkan wasiat Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam. Muliakanlah diri kita dengan ahlak yang mulia, karena apa yang kita ambil ini adalah warisan para Nabi dan Rasul. Yakni ilmu agama, dimana didalam nya disebutkan Firman Allah yang Maha Mulia, Sabda Rasulullah yang suci, dan perkataan para Imam – Imam yang Shaleh. Sungguh indah perkataan seorang pernyair rahimahullah, dia berkata :

“Ilmu (agama) itu mulia, dan tidak akan didapat kecuali oleh orang yang mulia. Maka persiapkanlah diri mu dengan ahlak yang mulia.”

Tidak tersumput dari pandangan kita, bahwa kebanyakan dari kaum Muslimin tiap tahun melakukan perayaan Tahun Baru Masehi, dengan berbagai macam bentuk dan model. Tapi tahukah kita, bagaimana hukum nya mengikuti atau merayakan Tahun Baru yang tinggal beberapa hari lagi.

Dan tidaklah tersumput dari pikiran kita, bahwa Tahun Baru Masehi adalah salah satu Hari Raya Umat Nashrani. Dan hal ini saya rasa semua orang mengetahui nya. Akan tetapi, sangat – sangat mengherankan, seorang Muslim yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya mengikuti perayaan orang – orang kafir ini (yakni Merayakan Tahun Baru)

Benarlah apa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda :
"Sungguh kalian akan mengikuti (meniru) tradisi umat-umat sebelum kalian selangkah demi selangkah sampai kalaupun mereka masuk kedalam liang biawak niscaya kalian akan masuk ke dalamnya pula.", Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, orang orang yahudi dan Nasranikah?", Beliau Shallallahu’alaihi wa Sallam. menjawab: "Siapa lagi?" (Hadits Shahih. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).

Ada seorang lelaki yang datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menanyakan kepadanya (yang artinya) : " Apakah disana ada berhala, dari berhala-berhala orang Jahiliyah yang disembah ?" Dia menjawab, "Tidak". Beliau bertanya, "Apakah di sana tempat dilaksanakannya hari raya dari hari raya mereka ?" Dia menjawab, "Tidak". Maka Nabi bersabda, "Tepatillah nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam"
[Hadits Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Al-Bukhari dan Muslim]


Subhanallah, berapa banyak nya kaum Muslimin pada hari ini. Mengikuti kebiasaan (tradisi) nya orang kafir. Sehingga kalau di tuliskan kedalam buku (kitab), bisa mencapai berjilid - jilid besar. Semoga Allah menjaga orang – orang yang menjaga agama, semoga Allah membimbing orang – orang yang membutuhkan bimbingan. Semoga Allah membukakan pintu hati orang yang belum mau menerima islam secara keseluruhan.

TAHUN BARU DIDALAM PANDANGAN ORANG KRISTEN (NASHRANI)
Saya (prima) pernah bertanya kepada teman saya, dimana dia sendiri adalah orang Kristen. Kami berdiskusi, dia bertanya kepada saya tetang Islam dan saya bertanya kepada dia tetang Kristen. Kebetulan dia juga teman dekat saya, satu kampus. Kami berdiskusi siang dan malam, tetang Islam dan Kristen. Timbul didalam hati saya untuk bertanya kepada dia tetang Natal dan Tahun Baru apa yang mereka kerjakan.

Saya bertanya kepada dia, “Apa yang kalian lakukan ketika Natal dan Tahun Baru. Apakah sembahyang atau apa.”

Teman Saya orang Kristen tadi menjawab “Sama seperti kalian (umat Islam), kami pada hari Natal juga sembahyang.”

Saya bertanya lagi “Lalu Tahun Baru, apa yang dilakukan”

Teman saya orang Kristen tadi menjawab “Orang – orang mengira hari raya kami itu pada Natal (25 Desember) saja. Padahal tidak, hari raya kami itu dari tanggal 25 desember dan puncak nya Tahun Baru itu (tanggal 1).”

Setelah itu dia bertanya kepada saya. “Ayat apa didalam Al-Quran yang paling engkau sukai” Maka saya menjawab “Surat Al-Ikhlas” Dia bertanya lagi “Apa intinya?” Lalu saya bacakan surat Al-Ikhlas dan artinya.

“Katakanlah: Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadaNya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia?.” (Q.S Al-Ikhlas ayat 1 – 4)

Dia diam ketika saya bacakan ayat ini, karena surat Al-Ikhlas ini adalah bantahan terhadap keyakinan mereka. Dimana mereka (orang Kristen) mengatakan bahwa Nabi Isa adalah Anak Tuhan. Padahal didalam Surat Al-Ikhlas “Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan” setelah itu dia diam dan tidak bertanya lagi.
Pertanyaan ini sering dia tanyakan kepada saya, sebelum nya dia juga pernah juga bertanya “Ayat dan surat apa yang paling engkau cintai didalam al-Quran” dan seterus nya. Hampir – hampir saja dia masuk Islam. Karena lingkungan dia hidup ada muslim dan teman dia lebih banyak muslim. Dan dia sendiri pernah berkata : “Saya lebih enak bergaul dengan orang Muslim dari pada orang Kristen sendiri”

Inilah sekilas dialog saya dengan teman saya (orang nashrani/Kristen). Yang ingin saya beritahukan kepada kalian semua nya adalah apa yang dia katakan tadi.

““Orang – orang mengira hari raya kami (umat nasrani) itu pada Natal -25 Desember saja. Padahal tidak, hari raya kami itu dari tanggal 25 desember dan puncak nya Tahun Baru itu (tanggal 1).”

Inilah pengakuan mereka, yang saya dengar langsung dari kedua telinga dan saya perhatikan dengan jelas.

Dengan demikian jelas sudah, bahwa Tahun Baru Masehi itu adalah Hari Raya mereka dan mereka beribadah pada hari ini. Maka tidaklah pantas bagi seorang Muslim yang beriman untuk mengikuti Hari Raya Mereka, baik itu Natal, Tahun Baru dan yang lain nya. Siapa saja yang mengikuti Hari Raya mereka, maka dia terancam kedalam sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, berarti ia dari golongan mereka.” [Hadits Shahih. Dikeluarkan oleh Abu Dawud (4031), Ahmad (5093, 5094, 5634) Di Shahihkan oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halaby]

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum” artinya siapa saja yang mengikuti kebiasaan suatu kaum yang itu merupakan kekhususan mereka. Seperti ikut didalam hari raya mereka dan lain – lain. Maka akibat nya adalah “Berarti ia dari golongan mereka”

Hadits ini setegas – tegas nya dalil yang melarangan kita untuk ikut bertolerasi didalam masalah peribadatan mereka. Baik itu Natal, Tahun Baru dan yang lain nya. Sudah cukup bagi kita dua Hari Raya yang Allah pilihkan bagi kita, Idhul Fithri dan Idhul Adha. Maka dari itu, wahai saudaraku seiman. Janganlah kalian mengikuti kebiasaan mereka, terutama merayakan Tahun Baru. Jika tidak maka kalian terancam kedalam hadits diatas. Hanya Allah-lah yang bisa memberikan hidayah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah juga mengatakan, "Tidak halal bagi kaum muslimin ber-Tasyabuh (menyerupai) mereka dalam hal-hal yang khusus bagi hari raya mereka ; seperti, makanan, pakaian, mandi, menyalakan lilin, meliburkan kebiasaan seperti bekerja dan beribadah ataupun yang lainnya. Tidak halal mengadakan kenduri atau memberi hadiah atau menjual barang-barang yang diperlukan untuk hari raya tersebut. Tidak halal mengizinkan anak-anak ataupun yang lainnya melakukan permainan pada hari itu, juga tidak boleh menampakkan perhiasan.

Ringkasnya, tidak boleh melakukan sesuatu yang menjadi ciri khas dari syi'ar mereka pada hari itu. (Dalam Iqtidha Shirathal Mustaqim, pentahqiq Dr Nashir Al-'Aql 1/425-426).


Fatwa dari Komisi Tetap Fatwa dan Riset Ilmia, di Saudi Arabia tetang Tahun Baru

Sesungguhnya nikmat terbesar yang diberikan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala kepada hamba-Nya adalah nikmat Islam dan iman serta istiqomah di atas jalan yang lurus. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah memberitahukan bahwa yang dimaksud jalan yang lurus adalah jalan yang ditempuh oleh hamba-hamba-Nya yang telah diberi nikmat dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhada dan sholihin (Qs. An Nisaa :69).

Jika diperhatikan dengan teliti, maka kita dapati bahwa musuh-musuh Islam sangat gigih berusaha memadamkan cahaya Islam, menjauhkan dan menyimpangkan ummat Islam dari jalan yang lurus, sehingga tidak lagi istiqomah. Hal ini diberitahukan sendiri oleh Allah Ta'ala di dalam firman-Nya, diantaranya, yang artinya:

"Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesung-guh-Nya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. 2:109).

Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala yang lain, artinya:
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi beng-kok, padahal kamu menyaksikan". Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan. (QS. 3:99)

"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menta'ati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu kebelakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi". (QS. 3:149)

Salah satu cara mereka untuk menjauhkan umat Islam dari agama (jalan yang lurus) yakni dengan menyeru dan mempublikasikan hari-hari besar mereka ke seluruh lapisan masyarakat serta dibuat kesan seolah-oleh hal itu merupakan hari besar yang sifatnya umum dan bisa diperingati oleh siapa saja.
وَدَّتْ طَائِفَةٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يُضِلُّونَكُمْ وَمَا يُضِلُّونَ إِلاَّ أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ ﴿٦۹﴾ [آل عمران: ٦۹]
"Artinya : Segolongan dari Ahli Kitab ingin menyesatkan kamu, padahal mereka (sebenarnya) tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak menyadarinya. [QS Aali 'Imroon: 69]


Sesungguhnya kaum Yahudi dan Nashara menghubungkan hari-hari besar mereka dengan peristiwa-peritiwa yang terjadi dan menjadikannya sebagai harapan baru yang dapat memberikan keselamatan, dan ini sangat tampak di dalam perayaan milenium baru (tahun 2000 lalu), dan sebagian besar orang sangat sibuk memperingatinya, tak terkecuali sebagian saudara kita -kaum muslimin- yang terjebak di dalamnya. Padahal setiap muslim seharusnya menjauhi hari besar mereka dan tak perlu menghiraukannya.

Perayaan yang mereka adakan tidak lain adalah kebathilan (kesesatan) semata yang dikemas sedemikian rupa, sehingga kelihatan menarik. Di dalamnya berisikan pesan ajakan kepada kekufuran, kesesatan dan kemungkaran secara syar'i seperti : Seruan ke arah persatuan agama dan persamaan antara Islam dengan agama lain. Juga tak dapat dihindari adanya simbul-simbul keagamaan mereka, baik berupa benda, ucapan ataupun perbuatan yang tujuannya bisa jadi untuk menampakkan syiar dan syariat Yahudi atau Nasrani yang telah terhapus dengan datangnya Islam atau kalau tidak agar orang menganggap baik terhadap syariat mereka, sehingga biasanya menyeret kepada kekufuran. Ini merupakan salah satu cara dan siasat untuk menjauhkan umat Islam dari tuntunan agamanya, sehingga akhirnya merasa asing dengan agamanya sendiri.

Telah jelas sekali dalil-dalil dari Al Quran, Sunnah dan atsar yang shahih tentang larangan meniru sikap dan perilaku orang kafir yang jelas-jelas itu merupakan ciri khas dan kekhususan dari agama mereka, termasuk di dalam hal ini adalah Ied atau hari besar mereka. Ied di sini mencakup segala sesuatu baik hari atau tempat yang diagung-agungkan secara rutin oleh orang kafir, tempat di situ mereka berkumpul untuk mengadakan acara keagamaan, termasuk juga di dalam hal ini adalah amalan-amalan yang mereka lakukan. Keseluruhan waktu dan tempat yang diagungkan oleh orang kafir yang tidak ada tuntunannya di dalam Islam, maka haram bagi setiap muslim untuk ikut mengagungkannya.

Larangan untuk meniru dan memeriahkan hari besar orang kafir selain karena adanya dalil yang jelas juga dikarenakan akan memberi dampak negatif, antara lain:

o Orang-orang kafir itu akan merasa senang dan lega dikarenakan sikap mendukung umat Islam atas kebatilan yang mereka lakukan.

o Dukungan dan peran serta secara lahir akan membawa pengaruh ke dalam batin yakni akan merusak akidah yang bersangkutan secara bertahap tanpa terasa.

o Yang paling berbahaya ialah sikap mendukung dan ikut-ikutan terhadap hari raya mereka akan menumbuhkan rasa cinta dan ikatan batin terhadap orang kafir yang bisa menghapuskan keimanan. Ini sebagaimana yang difirmankan Allah Ta'ala, artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya o-rang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim". (QS. 5:51)

Dari uraian di atas, maka tidak diperbolehkan (HARAM) bagi setiap muslim yang mengakui Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai nabi dan rasul, untuk ikut merayakan hari besar yang tidak ada asalnya di dalam Islam, tidak boleh menghadiri, bergabung dan membantu terselenggaranya acara tersebut. Karena hal ini termasuk dosa dan melanggar batasan Allah. Dia telah melarang kita untuk tolong-menolong di dalam dosa dan pelanggaran, sebagaimana firman Allah, artinya: "Dan tolong-menolonglah kamu di dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (QS. 5:2).

Tidak diperbolehkan kaum muslimin memberikan respon di dalam bentuk apapun yang intinya ada unsur dukungan, membantu atau memeriahkan perayaan orang kafir, seperti : iklan dan himbauan; menulis ucapan pada jam dinding atau fandel; menyablon/membuat baju bertuliskan perayaan yang dimaksud; membuat cinderamata dan kenang-kenangan; membuat dan mengirimkan kartu ucapan selamat; membuat buku tulis;memberi keistimewaan seperti hadiah /diskon khusus di dalam perdagangan, ataupun (yang banyak terjadi) yaitu mengadakan lomba olah raga di dalam rangka memperingati hari raya mereka. Kesemua ini termasuk di dalam rangka membantu syiar mereka.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, berarti ia dari golongan mereka.” [Hadits Shahih. Dikeluarkan oleh Abu Dawud (4031), Ahmad (5093, 5094, 5634) Di Shahihkan oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halaby]


Kaum muslimin tidak diperbolehkan beranggapan bahwa hari raya orang kafir seperti tahun baru (masehi), atau milenium baru sebagai waktu penuh berkah (hari baik) yang tepat untuk memulai babak baru di dalam langkah hidup dan bekerja, di antaranya adalah seperti melakukan akad nikah, memulai bisnis, pembukaan proyek-proyek baru dan lain-lain. Keyakinan seperti ini adalah batil (sesat dan rusak) dan hari tersebut sama sekali tidak memiliki kelebihan dan ke-istimewaan di atas hari-hari yang lain.

Dilarang bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat atas hari raya orang kafir, karena ini menunjukkan sikap rela terhadapnya di samping memberikan rasa gembira di hati mereka. Berkaitan dengan ini Ibnul Qayyim rahimahullah pernah berkata, "Mengucapkan selamat terhadap syiar dan simbol khusus orang kafir sudah disepakati kaharamannya seperti memberi ucapan selamat atas hari raya mereka, puasa mereka dengan mengucapkan, "Selamat hari raya (dan yang semisalnya), meskipun pengucapnya tidak terjerumus ke dalam kekufuran, namun ia telah melakukan keharaman yang besar, karena sama saja kedudukannya dengan mengucapkan selamat atas sujudnya mereka kepada salib. Bahkan di hadapan Allah, hal ini lebih besar dosanya daripada orang yang memberi ucapan selamat kapada peminum khamr, pembunuh, pezina dan sebagainya. Dan banyak sekali orang Islam yang tidak memahami ajaran agamanya, akhirnya terjerumus ke dalam hal ini, ia tidak menyadari betapa besar keburukan yang telah ia lakukan. Dengan demikian, barang siapa memberi ucapan selamat atas kemaksiatan, kebid'ahan dan lebih-lebih kekufuran, maka ia akan berhadapan dengan murka Allah". Demikian ucapan beliau rahimahullah!

Setiap muslim harus merasa bangga dan mulia dengan hari raya nya sendiri termasuk di dalam hal ini adalah kalender dan penanggalan hijriyah yang telah disepakati oleh para Sahabat Radhiallaahu’anhumma, sebisa mungkin kita pertahankan penggunaannya, walau mungkin lingkungan belum mendukung. Kaum muslimin sepeninggal sahabat hingga sekarang (sudah 14 abad), selalu menggunakannya dan setiap pergantian tahun baru hijriyah ini, tidak perlu dengan mengadakan perayaan-perayaan tertentu.

Demikianlah sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap mukmin, hendaknya ia selalu menasehati dirinya sendiri dan berusaha sekuat tenaga menyelamatkan diri dari apa-apa yang menyebabkan kemurkaan Allah dan laknatNya. Hendaknya ia mengambil petunjuk hanya dari Allah dan menjadikan Dia sebagai penolong.

[Fatwa Komisi Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi tentang Perayaan Milenium Baru tahun 2000.]

Tertanda
Ketua:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh

Anggota:
Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman Al-Ghadyan,
Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid,
Syakh Shalih bin Fauzan Al Fauzan


Fatwa Syaikhul Imam Al-’Allamah ‘Abdul Aziz bin Baz rahimahullah tetang hal serupa, Syaikh Abdul Aziz berkata :

Tidak boleh bagi muslim dan muslimah untuk ikut serta dengan kaum
Nashara, Yahudi, atau kaum kafir lainnya dalam acara perayaan-perayaan mereka. Bahkan wajib meninggalkannya. Karena barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita dari sikap
menyerupai mereka atau berakhlaq dengan akhlaq mereka. Maka wajib atas setiap mukmin dan mukminah untuk waspada dari hal tersebut, dan tidak boleh membantu untuk merayakan perayaan-perayaan orang-orang kafir tersebut dengan sesuatu apapun, karena itu merupakan perayaan yang menyelisihi syari’at Allah dan dirayakan oleh para musuh Allah.

Maka tidak boleh turut serta dalam acara perayaan tersebut, tidak boleh bekerja sama dengan orang-orang yang merayakannya, dan tidak boleh membantunya dengan sesuatu apapun, baik teh, kopi, atau perkara lainnya seperti alat-alat atau yang semisalnya.

Allah juga berfirman :
“Tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan jangalah kalian tolong menolong dalam dosa dan permusuhan” [Al-Ma`idah : 2]

Ikut serta dengan orang-orang kafir dalam acara perayaan-perayaan
mereka merupakan salah satu bentuk tolong-menolong dalam dosa dan
permusuhan. Maka wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk
meninggalkannya.

Tidak selayaknya bagi seorang yang berakal jernih untuk tertipu dengan perbuatan-perbuatan orang lain. Yang wajib atasnya adalah melihat kepada syari’at dan aturan yang dibawa oleh Islam, merealisasikan perintah Allah dan Rasul-Nya, dan sebaliknya tidak menimbangnya dengan aturan manusia, karena kebanyakan manusia tidak mempedulikan syari’at Allah.

Sebagaimana firman Allah :
“Kalau engkau mentaati mayoritas orang yang ada di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” [Al-An’am : 116]

Allah juga berfirman :
“Kebanyakan manusia tidaklah beriman walaupun engkau sangat
bersemangat (untuk menyampaikan penjelasan).” [Yusuf : 103]



Maka segala perayaan yang bertentangan dengan syari’at Allah tidak
boleh dirayakan meskipun banyak manusia yang merayakannya. Seorang
mukmin menimbang segala ucapan dan perbuatannya, juga menimbang segala perbuatan dan ucapan manusia, dengan timbangan Al-Qur`an dan As- Sunnah. Segala yang sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah atau salah satu dari keduanya, maka diterima meskipun ditinggakan manusia. Sebaliknya, segala yang bertentangan dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah atau salah satunya, maka ditolak meskipun dilakukan oleh manusia. [Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah rahimahullahI/405]

(selesai ucapan Syaikh Abdul Aziz ibnu Baaz rahimahullah)

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ
"Artinya : Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. [QS Al Baqoroh: 109]


Maka dari itu, wahai saudara ku. Janganlah kalian mengikuti perayaan mereka baik itu Tahun Baru dan yang lain nya. Barangsiapa yang mengikuti nya, maka Demi Allah, saya berlepas diri dari kalian. Dan hendaknya kita takut jika diri kita terancam kedalam hadits Rasulullah :
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, berarti ia dari golongan mereka.” [Hadits Shahih. Dikeluarkan oleh Abu Dawud (4031), Ahmad (5093, 5094, 5634) Di Shahihkan oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halaby]

Hanya Allah-lah yang dapat memberi petunjuk, Dia menyesatkan siapa yang di kehendakinya, dan Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakinya. Siapa yang disesatkan oleh Allah , maka tidak akan ada yang dapat menolong nya. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkan nya. Selamatkanlah diri kita, dan takutlah akan ahzab yang pedih dan menyedihkan. Apakah belum datang waktu nya bagi orang beriman untuk tunduk hati nya kepada Allah.

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk khusyu’ hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” [Al-Hadid : 16]

Bukit tinggi, Padang : Senin : 11 Muharram 1431 H / 28 Desember 2009 M

Penulis :

Prima Saputra (Abu Abdillah Frima Ibnu Firdaus Ar-Arani)
Semoga Allah mengampuni kami, kedua orang tua kami, keluarga kami dan kaum Muslimin.

"Sesungguhnya nikmat terbesar yang diberikan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala kepada hamba-Nya adalah nikmat Islam dan iman serta istiqomah di atas jalan yang lurus. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah memberitahukan bahwa yang dimaksud jalan yang lurus adalah jalan yang ditempuh oleh hamba-hamba-Nya yang telah diberi nikmat dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhadaa dan sholihin (Qs. An Nisaa :69).


Baca juga artikel:
1. Hukum Perayaan Menyambut Tahun Baru/Millenium Baru
http://salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=835
http://salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=836

2. Hukum Perayaan Menyambut Tahun Baru
http://www.almanhaj.or.id/content/1263/slash/0

3. 10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru
http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/2844-10-kerusakan-dalam-perayaan-tahun-baru-.html

4. Kekeliruan dalam Menyambut Awal Tahun Hijriyah
http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/2829-kekeliruan-dalam-menyambut-awal-tahun-baru-hijriyah.html

5. Mengucapkan Selamat Natal Dianggap Amalan Baik
http://muslim.or.id/aqidah/mengucapkan-selamat-natal-dianggap-amalan-baik.html

6. Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Selamat Natal
http://muslim.or.id/manhaj/selamat-natal.html

7. Ada Apa Antara Yahudi dengan Kita
http://muslim.or.id/aqidah/ada-apa-antara-yahudi-dengan-kita.html

8. Tafsir Al-Qur'an Ali-Imran:118, Jangan Mudah Percaya dengan Orang Kafir
http://muslim.or.id/al-quran/tafsir-al-quran-surat-ali-imran-ayat-118-jangan-mudah-percaya-dengan-orang-kafir.html

8. Merayakan Tahun Baru???
http://muslimah.or.id/aqidah/merayakan-tahun-baru.html

9. Bagaimanakah Kita Menyikapi Tahun Baru Masehi
http://muslimah.or.id/manhaj/menyikapi-tahun-baru-masehi.html

10. Perayaan Tahun Baru
http://muslimah.or.id/manhaj/perayaan-tahun-baru.html

11. Bolehkah Mengikuti Natal dan Tahun Baru?
http://muslimah.or.id/aqidah/bolehkah-mengikuti-natal-bersama-dan-tahun-baru.html

12. Nikmat yang Sering Dilupakan
http://muslimah.or.id/aqidah/nikmat-yang-sering-dilupakan.html

13. Hukum Perayaan Menyambut Tahun Baru Masehi
http://www.facebook.com/notes/abu-ayaz-thoolib-biasa/hukum-perayaan-menyambut-tahun-baru-masehi/219870790683

14. Tahun Baru Masehi Sejarah Kelam Penghapusan Jejak Islam
http://www.facebook.com/notes/nisa-bahagia/tahun-baru-masehi-sejarah-kelam-penghapusan-jejak-islam/256727297246

Read More......