Tampilkan postingan dengan label Ilmu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu. Tampilkan semua postingan

Bismillah..

Terkadang kita yang Walhamdulillah, ketimpa hidayah dari

Allah untuk menuntut ilmu syar’i kebingungan mesti mulai dari mana untuk mempelajari ilmu ilmu syar’i tersebut. Kitab kitab apa yang mesti di punyai, apakah aqidah atau belajar nahwu, hadis.. bingunnng…

Demikian kitab kitab yang WAJIB bagi seorang penuntut ilmu untuk mempelajarinya. Dapat dari milis AsSunnah. Semoga bermanfaat.

  1. 1. TAJWID/QIRO’AH
  • At-Tibyan (Karya An-Nawawi).
  • Ahkamut Tajwid wa Fadhoil Qur’an (Karya Syaikh Muhammad Abdul ‘Alim).
  • Tamhid fi ‘Ilmit Tajwid (Karya Imam Ibnul Jauziy).
  • Ahkam Qiro’ah Qur’an (Karya Syaikh Mahmud Kholil Al-Hashriy).

  1. 2. BAHASA ARAB
  • Matan Aj-jurumiyah Dan Syarhnya ‘Tuhfatus Saniyyah’ (Karya Syaikh Muhammad Abdul Hamid).
  • Alfiyah Ibnu Malik dan Syarhnya (Karya Ibn ‘Aqil).
  • Al-Wajiz fi Nahwi (Karya As Siroj).
  • Qothrun Nada (Karya Ibn Hisyam disertai syarhnya dengan tahqiq Syaikh Muhammad Abdul Hamid).
  • Jaami’ Durus Al Arobiyyah (Karya Musthofa Al Gholainiy).
  1. 3. AKIDAH, TAUHID, MANHAJ
  • Tsalatsatul Ushul (Karya Syaikh Muhammad bin‘Abdil Wahab dan Syarhnya Karya Syaikh Muhammad Sholih Al Utsaimin).
  • Al-Qowa’idul Arba’ (Karya Syaikh Muhammad bin‘Abdil Wahab).
  • Kasyfu Syubhat (Karya Syaikh Muhammad bin‘Abdil Wahab dan syarahnya Karya Syaikh Muhammad Sholih Al Utsaimin).
  • Al Firqotun Najiyah (Karya Syekh Muhamad Zamil Zaenu).
  • Al-Qoulul Mufid Fi Adillatit Tauhid (Karya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bin ‘Ali Al-Yamani Al-Wushobi).
  • Kitabut Tauhid (Karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahab dengan Syarh Hasyiyahnya Al-Qaulus Sadid Karya Syaikh Abdurrahman As-Sa’di atau Mulakhos Kitab Tauhid Syaikh Shalih Fauzan Atau Syarah Kitab Tauhid Fathul Madjid Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh).
  • Aqidah Wasithiyah (Karya Syaikhul Islam Ibn Taimiyah Syarh Aqidah Wasithiyah Karya Syaikh Sholih Fauzan atau Syarh Aqidah Wasithiyah Karya Syaikh Muhammad Sholih Al-Utsaimin).
  • Aqidah Thohawiyyah (Karya Ath-Thohawiy dengan syarh Aqidah Thohawiyyah Karya Syaikh Al Albani atau Syarh Aqidah Thohawiyyah Karya Syaikh Sholih Fauzan).
  • Al-Hamawiyah dan At-Tadmuriyah (Karya Ibnu Taimiyah).
  • Al Ushulus Sittah (Karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab).
  • Ushulul Iman (Karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab).

  1. 4. FIQIH
  • Adabul Masyi ila ash-Sholati (Karya Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdil Wahhab).
  • Mukhtashor Fiqh Islamiy (Karya Muhammad bin Ibrohim At-Tuwaijiri).
  • Zadul Mustaqni’ fi Ikhtishoril Muqni’ (Karya al-Hijawi).
  • Ar-Roudhul Marba’ Syarh Zadul Mustaqni’ (Karya Syaikh Manshur al-Bahuti).
  • ‘Umdatul Fiqh (Karya Ibnu Qudamah rohimahulloh).
  • Mukhtashor Fiqh Islamiy (Karya Muhammad bin Ibrohim At-Tuwaijiri).
  • Minhajus Saalikin (Karya Syaikh Abdurrahman As Sa’diy).
  • Kitab Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitaab Al-Aziz (Karya Abdul Azhim Badawiy).
  • Taisir ‘Alam Syarh ‘Umdatul Ahkam (Karya Syaikh Abdullah Al Bassam).
  • Nailul Author (Karya Asy-Syaukaniy).
  • Ar-Raudloh Nadiyyah Syarh Durar Al-Bahiyyah (Karya Al-‘Alamah Sidiq Hasan Khan dengan tahqiq Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani).
  • Tawadlih Ahkam Syarh Bulughul Marom (Karya Syaikh Abdullah Al-Basaam atau Subulus Salam Karya As-Shona’aniy).
  • Al Ijma’ (Karya Ibn Mandzur).
  • Minhajus Saalikin (Karya Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy).

Tambahan Fiqih,

  • Fiqih Hambaliy

Al Mughniy (Karya Ibnu Qudamah Syarh Al Kabir Karya Abdurrahman bin Qudamah).

  • Fiqih Asy-Syafi’i

- Al ‘Umm (Karya Imam Asy-Syafi’iy).

- Al Majmu’ (Karya Imam An-Nawawiy).

- Raudloh At-Tholibin (Karya Imam An-Nawawiy).

  • Fiqih Malikiy

- At-Tamhid Syarh Al-Muwatho’ (Karya Ibn Abdul Baar).

- Bidayah Al-Mujtahid (Karya Ibn Rusyd).

- Al-Istidzkaar (Karya Ibn Abdul Baar).

- Al-Muntaqo (Karya Al-Bajiy).

  • Fiqih Hanafiy

- Syarh Ma’aniy Al-Atsar (Karya At-Thohawiy).

- Syarh Fathul Qodir (Karya Ibnul Hammam dengan catatan Ibn ‘Abidin).

  • Fiqhus Sunnah (Karya Sayyid Sabiq disertai dengan Tamamul Minnah Karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani).
  • Al-Muhalla (Karya Ibn Hazm).
  • Sunanul Kubro (Karya Al-Baihaqiy).
  • Fathul Bary Syarh Shahih Bukhori (Karya Ibn Hajar Al-Asqolaniy).
  • Majmu’ Fatawa (Karya Syaikhul Islam Ibn Taimiyah).
  • Fatawa Lajnah Daimah
  • Fatawa Syaikh Muhammad Sholih Al-Utsaimin.
  1. 5. TAFSIR
  • Tafsir al-Qur`an al-Azhim (Karya Ibnu Katsir).
  • Taysirul Karimir Rohman fi Tafsir Kalamil Mannan (Karya Syaikh ‘Abdurrohman bin Sa’di).
  • Muqoddimah Syaikhul Islam fit Tafsir
  • Adhwa`ul-Bayan (Karya Al-‘Allamah Muhammad asy-Syinqithi).
  • At-Ta’liqot Matinah ‘ala Risalah As-Sa’diyyah Lathifah (Karya Naadir At-Ta’miriy).
  • Al Wadlih fi Ushulil Fiqh (Karya Muhammad Asyqor).
  • Syarh Al-Waroqot (Karya Syaikh Doktor Abdullah Al-Fauzan).
  • Ushul Min ‘Ilmil Ushul (Karya Syaikh Muhammad Sholih Al-Utsaimin disertai dengan syarh beliau rahimahullah).
  • Al-Qowa’il Wal Ushul Al Jaami’ah (Karya Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy).
  • Ma’aalim Ushul Fiqh ‘inda Ahl Sunnah wal Jama’ah (Karya Muhammad Al-Jaizaniy).
  • Mudzakiroh fi Ushul Fiqh (Karya Imam Asy-Syinqithiy).
  • Raudlo Nazhir (Karya Imam Ibn Qudamah).
  • Al Qowa’id Al Fiqhiyah (Karya Syaikh Sholih As-Sadlan).
  1. 6. HADITS
  • Fathul Bari Syarh Shohih Al-Bukhori (Karya Ibnu Hajar al-‘Asqolani rohimahullohu Ta’ala).
  • Subulus Salam Syarh Bulughul Marom (Karya ash-Shon’ani).
  • Nailul Author Syarh Muntaqo Al-Akhbar (Karya Asy-Syaukani).
  • ‘Umdatul Ahkam (Karya Al-Maqdisi).
  • Al-Arba’in An-Nawawiyah (Karya Abu Zakaria An-Nawawi).
  • Bulughul Marom (Karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani).
  • Nukhbatul Fikr (Karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani).
  • Al-Kutubus Sittah (Shohih Al-Bukhori, Muslim, An-Nasa`i, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Turmudzi Dengan Syarahnya).
  • Majmu’ Al-Hadits ‘Ala Abwabil Fiqh (Karya Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahab dengan tahqiq Syaikh Usamah Al-Utaibiy).
  • Al Muwatho’ (Karya Imam Malik disertai dengan Syarhnya Karya Az-Zarqoniy).

  1. 7. MUSHTHOLAH HADITS, ILMU HADITS
  • Az-Zubdatul Fi Mushtholahil Hadits atau Kitab (Karya Syaikh Muhammad Sholih Al-Utsaimin dalam Mushtholahul Hadits).
  • Nukhbatul Fikr (Karya Al-Hafidz Ibn Hajar Al-Asqolaniy).
  • Taisir Mushtholahul Hadits (Karya Mahmud At-Thohan).
  • Tuhfatus Saniyyah Syarh Al-Mazhumah Baiquniyyah (Karya Masyath tahqiq dan ta’liq Fawaz Zamuliy).
  • Nazatun Nazhor Syarh Nukhbatul Fikr (Karya Al-Hafidz Ibnul Hajar Al-Asqolaniy).
  • An-Nukat (Karya Syaikh Ali Hasan Al-Halabiy).
  • Baa’its Al-Hatsits (Karya Ibn Katsir dengan tahqiq Syaikh Ali Hasan Al-Halabiy).
  • An-Nukat ‘Ala kitab Ibn Sholah (Karya Al-Hafidz Ibn Hajar Al-Asqolaniy dengan tahqiq Syaikh Robi’ bin Hadi Al-Madkholiy).
  • Fathul Mughits (Karya As-Sakhowiy).
  • Ma’rufatul ‘Ulumul Hadits (Karya Al-Hakim).
  • ‘Ulumul Hadits (Karya Ibn Sholah).
  • Tawadlih Afkar (Karya Shona’aniy).
  • Syarh Alfiyah As-Suyuthiy (Karya Atsubiy).
  • Syarh ‘Alil At Tirmidzi (Karya Ibn Rajab).
  • An Nukat ‘ala Muqodimah ibn Sholah (Karya Zarkasyiy).
  • Jaami’ Liakhlaqir Rowa wa Adabis Saami’ (Karya Al Khothib Bagdadiy).
  • Kitab-kitab rijal hadits

- Aj-Jarh wat Ta’dil (Karya Ibn Abi Hatim).

- At-Tarikhul Khabir (Karya Bukhori).

- Ats-Tsiqot (Karya Ibn Hibban).

- Al-Majruhin (Karya Ibn Hibban).

- Tahdzibul Kamal (Karya Al Mizziy).

- Tahdzibut Tahdzib (Karya Ibn Hajar Al-Asqolani).

- Taqribut Tahdzib (Karya Ibn Hajar Al-Asqolani).

- Mizanul I’tidal (Karya Ad-Dzahabiy).

- Lisanul Mizan (Karya Ibn Hajar Al-Asqolani).

- Tarikh Damsiq (Karya Ibn Asakir).

- Tarikh Ashbahaniy (Karya Al-Ashbahaniy).

- Siyar A’lamun Nubala (Karya Ad-Dzahabiy).

- Tadzkiro Al-Hufaazh (Karya Ad-Dzahabiy).

- Talkhis Al-Habir (Karya Ibn Hajar Al-Asqolani).

- Irwa’ul Gholil (Karya Syaikh Al-Albani).

  1. 8. SIROH, TARIKH, BIOGRAFI
  • Raudlotul Anwar fi Siroh Nabi Al-Mukhtar (Karya Syaikh Mubarokafuriy).
  • Al Fushul fi Sirotir Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam (Karya Ibn Katsir dengan tahqiq Syaikh Salim Al-Hilaliy).
  • Siroh Nabawiyah As Shahihah (Karya Al-‘Umriy).
  • Shahih Siroh Nabawiyah (Karya Syaikh Al-Albani).
  • Syamail Muhammadiyah (Karya Imam At-Tirmidzi disertai dengan Mulakhosh Syamail Muhammadiyah Karya Syaikh Al-Albani).
  • Anwar fi Syamail Nabiy Al-Mukhtar (Karya Imam Al-Baghawi).
  • Tarikhul Islam (Karya Ad-Dzahabiy).
  • Bidayah Wan Nihayah (Karya Ibn Katsir).
  • Huquq Nabiy shalallahu ‘alaihi wa sallam (Karya Syaikh Doktor Muhammad Kholifah At-Tamimi).
  • Siroh Nawabiyah (Karya Ibn Hisyam).
  • Zaadul Ma’ad (Karya Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah).
  • Tarikh Islamiy Tarikh Umam wal Muluk (Karya Ibn Hajar At-Thobariy).
  • Al Kamal fit Tarikh (Karya Ibn Atsir).
  • Da’wah Asy Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab wa Atsaruha (Karya Syaikh Sholih Al-‘Abud).
  • Tarojim Shohabah (Karya Ibn Hajar Al Asqolaniy).
  • Thobaqot Hanabilah (Karya Ibn Abi Ya’la).
  • Tobaqot Syafi’iyah (Karya As Sabakiy).
  • Ulama Najd Khilal Tsamaniyah Qurun (Karya Syaikh Al Bassam).
  1. 9. TAZKIYATUN NUFUS, ADAB, NASEHAT
  • Shahih Riyadhus Shalihin Takhrij Syaikh Nashiruddin Albani.
  • Tandzibu MadarijIs Shalihin Ibnu Qayim Aljauziyah.
  • Al fawa’id Ibnu Qayim Aljauziyah.
  • Thibbun Nabawi.
  • Madakhil asy-Syaithan li ighwa’ al-Insan Ibnu Qayyim al-Jauziyah.
  • Mukhtashar ad-Da’Wa Ad-Dawa’ Ibnu Qayim.
  • Shohih At-Targhib wat Tarhib (Karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani).
  • Hadiy Arwah ila Biladil Afrah (Karya Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah).
  • Miftah Daarus Sa’ada (Karya Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah denga n tahqiq Syaikh Ali Hasan Al-Halabiy).
  • Adabul Mufrad Imam Bukhariy.
  • Adabud Dunya wad Din (Karya Al-Mawardiy).
  • Adabut Thulab (Karya As-Syaukaniy).

Semoga bermanfaat : )

Read More......


(Tulisan ini bagian II dari tulisan sebelumnya, saya tulis penuh dari sebuah buku tipis (namun kaya akan faidah insyaaAllah) berjudul 'Keajaiban Hafalan' Abdul Qoyyyum bin Muhammad bin Nashir As Sahaibani Muhammad Taqiyul Islam Qaariy. Mudah mudahan dapat menambah semangat bagi saya pribadi antunna semua untuk menghafal Kitabullah. Amin)

Demikian adalah metode menghafal yang diambil dari pendapat ulama salaf dan penerapan mereka yang telah kita ketahui kekuatan hafalan mereka yang luar biasa. Barangsiapa yang ingin kekuatan hafalannya setingkat dengan mereka, hendaklah dia menenpuh metode metode mereka dalam menghafal.

Ketahuilah, selain metode metode yang akan disebutkan, dibutu hkan juga kesabaran, keuletan serta semangat yang tinggi. Janganlah tergesa gesa ingin mendapatkan hasilnya. Jangan pula dia merasa jenuh dan bosan karena terlalu lama menghafal. Bahkan dikatakan kepadanya, hendaklah ia bersabar dan menyadari bahwa sesungguhnya dia sedang berada di kebaikan yang besar karena ketahuilah bahwa waktu yang sangat lama dihabiskannya untuk menuntut ilmu ini tidaklah terbuang sia sia, bahkan berpahala jika niatnya benar.

Wahai orang yang diberi taufiq, ketahuilah sesungguhnya dalam menghafal, harus ada dua hal penting berikut ini:
1. Meminimalkan jumlah yang ingin dihafalkan
2. Mengulang ulang

1. MEMINIMALKAN JUMLAH YANG INGIN DIHAFAL

Wahai orang yang telah diberi hidayah, hendaklah engkau bagi nash nash tersebut dalam beberapa hari. Hafalkan setiap hari satu bagian yang sudah ditentukan, dan buatlah bagian ini bagian yang sedikit dan mudah. Hendaknya tidak menyulitkan dengan membuat target yang banyak karena akan menyebabkan kejenuhan dan rasa berat.

Telah dikatakan bahwa “Barangsiapa yang mengambil ilmu sekaligus makan akan hilang darinya sekaligus pula.” Disebutkan pula: “Bertumpuknya ilmu akan menyesatkan pemahaman.”
Dan Kekasih kita Rasulullah shalallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“Wahai manusia, ambillah dari amalan amalan itu apa yang kalian mampu. Sesungguhnya Allah tidak akan bosan hingga kalian merasa bosan. Dan sesungguhnya amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang terus menerus walaupun sedikit.” [4]

Al-Khatib Al-Baghdadi berkata: “Hendaknya seseorang teliti dalam mengambil ilmu dan jangan memperbanyak. Hendaknya dia mengambilnya sedikit demi sedikit, sesuai yang dia mampu untuk menghafalkannya dan yang mudah untuk dipahami karena Allah berfirman:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً كَذَلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلاً
Berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa Al Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?". demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar). (Al Furqon:32)

Beliau (Al-Khatib) juga berkata:
“Ketahuilah bahwasanya hati itu merupakan bagian dari anggota anggota badan. Hati itu mampu membawa banyak hal, dan lemah pula (tidak mampu) untuk membawa banyak hal lainnya. Sebagaimana badan, sebagian manusia ada yang mampu membawa beban 200 rithl (1 rithl sekitar 8 ons) dan sebagian lainnya tidak mampu meskipun hanya 20 rithl saja. Demikian pula ada diantara mereka yang mampu berjalan beberapa farsakh (1 farsakh sekitar 8 km) dalam sehari tanpa membuatnya lemah, namun sebagian yang lain hanya mampu berjalan beberapa mil saja dan hal itu sudah membahayakannya. Diantara mereka ada yang mampu memakan beberapa rithl, sementara yang lainnya cukup makan satu rithl saja atau kurang dari itu. Demikian pula dengan hati manusia, ada diantara mereka yang mampu menghafal 10 lembar dalam satu jam, dan diantara mereka ada yang tidak mampu menghafal setengah lembar dalam beberapa hari. Apabila orang yang kemampuan hafalannya hanya setengah halaman tersebut ingin menghafalkan 10 lembar karena ingin meniru orang lain, maka kejenuhan dan kebosanan akan menimpanya. Maka ia akan lupa dengan yang dihafalkan nya da apa yang telah dia dengar tidaklah memberinya manfaat.

Oleh karena itu, hendaklah setiap kita membatasi diri sesuai dengan kemampuan masing masing selama tidak mengurangi seluruh semangatnya karena yang demikian itu akan lebih membantunya dalam belajar daripada pikiran yang bagus dan pengajar yang cerdik (paham terhadap kondisi anak didiknya).[5]

Yunus bin Yazid berkata: Ibnu Syihab berkata kepadaku:”Yaa Yunus, janganlah engkau sombong terhadap ilmu, karena sesungguhnya ilmu itu beberapa lembah. Lembah mana saja yang kau tempuh, niscaya lembah itu akan memutuskanmu sebelum engkau sampai kepadanya. Akan tetapi tempuhlah lembah itu seiring perjalanan hari dan malam. Dan janganlah engkau mengambil ilmu itu sekaligus, karena ilmu itu akan hilang pula darinya sekalihus. Akan tetapi, ambillah sedikit demi sedikit sesuai perjalanan hari da malam”[6]

Dan Yunus berkata: “Aku mendengar Az Zuhri berkata:”Sesungguhnya jika engkau mengambil ilmu ini terlalu banyak, maka ilmu itu justru akan mengalahkanmu dan engkau tidak akan berhasil mendapatkannya sedikitpun. Akan tetapi, ambillah ilmu itu perlahan lahan sesuai perjalanan waktu siang dan malam. Niscaya engkau akan berhasil mendapatkannya” [7]

Para ulama salaf benar benar menerapkan metode ini dan tampak jelad bagaimana mereka bersemangat untuk terus menerus melaksanakan perkara ini pada diri diri mereka dan pada murid murid mereka. Ibnu Umar misalnya, beliau mempelajari Surat Al-Baqarah selama 4 tahun [8] dan dikatakan bahwasanya beliau tetap mempelajarinya selama 8 tahun [9]. Abu Abdurrahman As Sulami berkata:”Apabila kami mempelajari sepuluh ayat AlQur’an, maka kami tidak mempelajari sepuluh ayat sesudahnya hingga kami mengetahui dan memahami tentang hukum halal dan haram yang ditunjukkan oleh ayat tersebut, serta perintah dan larangannya.”[10]

Abu Bakr Ibnu ‘Iyasy berkata: “Aku belajar Al-Qur’an kepada ‘Ashimin bin Abin Najud. ‘Ashim memerintahkan kepadaku agar membaca setiap hari hanya satu ayat saja, tidak lebih. Beliau berkata, “Sesungguhnyahal itu lebih mantap bagimu.” Maka akupun khawatir bahwa Asy-Syaikh (‘Ashim) akan meninggal sebelum aku menyelesaikan AlQur’an sehingga aku terus menerus meminta kepadanya. Akhirnya beliau mengizinkanku membaca lima ayat perhari [11]. Demikianlah ‘Ashim yang memeirntahkan Abu Bakr untuk meminimalkan jumlah hafalan agar mencapai derajad ‘Ashim dalam hal itqan. Beliau berkata:”Aku sakit selama 2 tahun. Ketika sembuh, aku membaca AlQur’an (dari hafalan) dan tidak ada kesalahan walau satu huruf” [12]


2. MENGULANG ULANG

Setelah menerapkan perkara yang pertama, maka selayakny a bagimu untuk mengulang ngulang nash (yang dihafal) dengan pengulangan yang sangat banyak. Karena ketahuilah bahwa sesungughnya hafalan itu tidak akan kokoh kecuali dengan mengulang ngulang. Ibnul Jauzi dalam buku beliau Al-Hatstsu ‘ala Hifzhil ‘Ilmi berkata: “Jalan untuk m enguatkan hafalan adalah dengan memperbanyak mengulang. Dan manusia itu bertingkat tingkat dalam masalah hafalan. Diantara mereka ada yang hafalannya kuat walau sedikit mengulang. Ada juga yang tidak hafal kecuali tsetelah mengulanginya berkali kali. Maka hendaklah seseorang mengulang ulang hafalannya setelah menghafalnya, agar hafalan itu kuat dan terus bersamanya

Lebih lanjut beliau (Ibnul Jauzi) berkata: Saya telah memperhatikan orang yang belajar fiqih bahwasanya mereka mengulang pelajarannya dua atau tiga kali. Setelah berlalu dua hari, salah seorang dari mereka telah lupa terhadap pelajaran tersebut. Jika dia membutuhkan sesuatu dari masalah itu saat diskusi, dia tidak mampu. Maka hilanglah waktu pertama dengan percuma. Diapun harus mengulangi menghafal lagi sebagaimana lelahnya waktu pertama kali menghafal. Hal ini karena dia tidak mengokohkan hafalannya.

Az-Zarnuji berkata: “Selayaknya bagi seorang pelajar untuk mempersiapkan dan menentukan ukuran bagi dirinya sendiri dalam mengulang hafalannya. Karena hafalan itu tidak akan menetap dalam hatinya hingga dia mencapai apa yang telah ia tetapkan untuk dirinya. Dan hendaklah penuntut ilmu mengulang ulang hafalannya yang baru (sehari sebelumnya) sebanyak lima kali, mengulang hafalan dua hari yang lalu empat kali, mengulang hafalan tiga hari yang lalu sebanyak tiga kali, mengulang hafalan empat hari yang lalu dua kali, dan mengulang hafalan lima hari yang lalu satu kali. Cara yang seperti ini leih membantu dan mendorong untuk cepat hafal.”

Al Khatib dalam kitabnya Ta’limul Muta’allim Thariqut Ta’allum berkata bahwa ‘Alqamah berkata:”Berlama lamalah dalam mengulang hadits, niscaya hadits itu tidak akan hilang.” Dan ucapan Sufyan: “Jadikanlah hadits itu sebagai pembicaraan dalam jiwa kalian dan perenungan dalam hati kalian, niscaya kalian akan hafal.” [13]

Al Hasan bin Abu Bakr An-Naisaburi berkata: “Ada seorang ahli fiqh mengulang ulang pelajaran dirumahnya berkali kali. Berkatalah seorang wanita tua yang berada dirumahnya: “Sungguh, demi Allah, akut telah menghafalnya.” Ahli Fiqh itu berkata: “Ulangilah pelajaran itu.” Wanita itu pun mengulanginya. Setelah beberapa hari, ahli Fiqh itu berkata: “Wahai wanita tua, ulangilah pelajaran itu.” Wanita tua itu menjawab:”Aku tidak hafal lagi pelajaran itu.” Ahli Fiqh itu berkata:”Aku mengulang ulang hafalan agar tidak ditimpa apa yang menimpamu.”[14]

Ibnu Jibrin berkata: “Pada umumnya, barangsiapa yang menghafal dengan cepat tanpa mengulanginya, maka diapun akan cepat lupa. Dan sungguh kebanyakan pelajar pada zaman dahulu mencurahkan kesungguhan mereka dalam menghafal. Sampai sampai salah seorang diantara mereka membaca satu hadits atau satu bab sebanyak 100 kali sehingga melekat dalam benaknya. Setelah itu mereka mengulang ulang apa yang telah m ereka hafal. [15]

Hai orang orang yang mendapat taufiq, semoga Allah menambahkan taufiq-Nya kepadamu. Sungguh Ulama mewajibkan diri diri mereka untuk mengulang ulang pelajarannya. Namunadakalanya kejenuhan dan kebosanan melanda. Beginilah para ahlul ilmi menghilangkan kebosanan dan kejenuhan:.
Ali bin Abdurrahman As Sahaibani telah bercerita kepadaku bahwa di Mauritania ia bertemu dengan sebagian orang Syinqith yang memiliki hafalan yang kokoh. Dia bertanya kepada orang orang tersebut bagaiana cara mereka memuraja’ah? Orang itu me njawab: “Aku mengulang ulang pelajaran dengan menghadap kesegala arah sebanyak 80 kali yaitu menghadap ke timur lalu membaca 80 kali, kemudian kearah barat dengan jumlah yang sama dan begitu seterusnya.

Demikian upaya mereka menghilangkan kejenuhan diri dan mewajibkan diri mereka mengulang sebanyak yang mereka tentukan. Seandainya dia hanya duduk dirumahnya dan ingin mengulangi sebanyak ini tentu akan terasa jenuh dan bosan.

CATATAN PENTING:
1. Wajib bagi siapa saja yang ingin menghafal agar terlebih dahulu membetulkan apa yang ia baca dengan bacaan yang benar dan kuat sebelum menghafalkannya, serta tidak mulai menghafal sedikitpun sebelum membenarkannya karena ia dapat terjatuh pada tahrif (perubahan makna) dan tashif (kesalahan dalam membaca) [16]

2. Selayaknya bagi orang yang sedang belajar untuk mengangkat suaranya saat belajar hingga bisa memperdengarkan pada dirinya sendiri. Karena suara yang didengar oleh telinga itu akan tertanam kokoh didalam hati. Oleh karena itulah, seseorang cenderung lebih hafal apa yang ia dengan daripada apa yang ia baca.

Al Askari berkata:”Dihikayatkan kepadaku dari Abu Hamid bahwa dia berkata kepada shahabat shahabatnya: ‘Jika kalian belajar, keraskanlah suara kalian, karena yang demikian lebih kuat untuk menghafal dan lebih bisa mengusir rasa kantuk.’ Dia juga berkata: ‘Membaca dengan pelan itu untuk memahami, sedangkan membaca dengan keras itu untuk menghafal dan memahami.” [17]

(Kitab rujukan dalam buku tersebut saya cantumkan saja, siapa tahu ada yang berminat menelusurnya langsung)

[4]. HR. Al-Bukhari dan Muslim
[5] Al-Faqiih wal Mutafaqqih (2/107) dalam Keajaiban Hafalan – Muhammad Taqiyyul islam Qaariy
[6] Jaami’ Bayanil ‘ilmi wa Fadhlih hal 168 dalam Keajaiba n Hafalan – Muhammad Taqiyyul islam Qaariy
[7] Jaami’ Bayanil ‘ilmi wa Fadhlih hal 168 dalam Keajaiban Hafalan – Muhammad Taqiyyul islam Qaariy
[8] Ath-Thabaqat Al-Kubra karya Ibn Sa’d (4/123) dalam Keajaiban Hafalan – Muhammad Taqiyyul islam Qaariy
[9] Al-Jaami’ li Ahkam Al-Qur’an dalam Keajaiban Hafalan – Muhammad Taqiyyul islam Qaariy
[10] Al-Jaami’ li Ahkam Al-Qur’an dalam Keajaiban Hafalan – Muhammad Taqiyyul islam Qaariy
[11] Thabaqat Al-Hanabilah (1/42) dalam Keajaiban Hafalan – Muhammad Taqiyyul islam Qaariy
[12] Siyar A’lamin Nubala’ (5/258) dalam Keajaiban H afalan – Muhammad Taqiyyul islam Qaariy
[13] Al-Jaami’ li Akhlaqir Rawi (2/226) dalam Keajaiban Hafalan – Muhammad Taqiyyul islam Qaariy
[14] Al Hatstsu ‘ala Hifzhil ‘Ilmi hal 21 dalam Keajaiban Hafalan – Muhammad Taqiyyul islam Qaariy
[15] Kaifa Tathlub Al-‘ilm, dialog bersama Fadhilatu Syaikh Al-‘Alamah Dr. Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, I’dad: ‘Isa bin Sa’d Alu ‘Uwasyn, hal 31
[16] Lihat tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim hal 121-122 dalam Keajaiban Hafalan – Muhammad Taqiyyul islam Qaariy
[17] Al Hatstsu ‘ala Thalabil ‘Ilmi hal 72 dalam Keajaiban Hafalan – Muhammad Taqiyyul islam Qaariy

Read More......



Abu Umar bin Abdil Barr rahimahullah berkata:
“Menuntut illmu itu ada tahapan tahapannya. Ada marhalah-marhalah dan tingkatan tingkatannya. TIdak sepantasnya bagi penuntut ilmu untuk melanggar/melampaui urutan urutan tersebut. B arangsiapa sekaligus melanggarnya, ber arti telah melanggar jalan yang telah ditempuh oleh salafus shalih rahimahullah. Dan barangsiapa melanggar jalan yang mereka tempuh secara sengaja, maka dia telah salah jalan, dan siapa saj a yang melanggarnya karena sebab ijtihad maka dia telah tergelincir. Ilmu yang pertama kali dipelajari adalah menghafal kitabullah serta berusaha memahaminya. Segala hal yang dapat membantu dalam memahaminya juga merupakan suatu kewajiban untuk diperlajari bersamaan dengannya. Saya tidak mengatakan bahwa wajib untuk menghafal keseluruhannya. Namun saya katakana bahwasanya hal itu adalah kewajiban yang mesti bagi orang yang ingin untuk menjadi seorang yang alim, dan bukan termasuk dari bab kewajiban yang diharuskan.”

Al-Khatib Al-Baghdadi rahimahullah berkata:
“Semestinya penuntut ilmu itu memulai dengan menghafal kitabullah dimana itu merupakan ilmu yang paling mulia dan yang paling utama untuk didahulukan dan dikedepankan.”


Al-Hafizh An-nawawi rahimahullah berkata:
“Yang pertamakali dimulai adalah menghafal Al-Qur’an yang mulia, dimana itu adalah ilmu yang terpenting diantara ilmu ilmu yang ada. Adalah para salaf dahulu tidak mengajarkan ilmu ilmu hadits dan fiqh kecuali kepada orang yang telah menghafal A lQur’an. Apabila telah menghafalnya, hendaklah waspada dari menyibukkan diri dengan ilmu hadits dan fiqh serta selain keduanya dengan kesibukan yang dapat menyebabkan lupa terhadap sesuatu dari AlQur’an tersebut, atau waspadalah dari hal hal yang dapat menyeret pada kelalaian terhadapnya (AlQur’an).
(An-Nubadz fii Adabi THalabil ‘Ilmi hal 60-61)


Muhammad Taqiyyul islam dalam bukunya ‘Keajaiban hafalan’ menjawab ketida ditanya, perkara apa yang pertama kali harus dilakukan orang yang ingin menghafal AlQur’an:
“Merupakan satu keharusan bagi seseorang yang beramaldengan suatu amalan adalah mengikhlaskan amalan itu karena Allah subhanahu wa ta’aala.

Allah berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus "(Al Bayyinah:5)


Kemudian bersungguh sungguh untuk meluruskan niat dan tujuannya karena amalan tapa ikhlas tidaklah diterima disisi Allah. Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya, Allah subhanahu wa ta’aala tidak akan menerima amalan kecuali ikhlas dan mengharap wajah Allah.” [1]


Menghafal kitabulah termasuk amalan dan ibadah yang paling tinggi dan paling utama, maka harus ikhlas karena wajah Allah dan mengharap negeri akhirat, bukan karena ingin pujian manusia, pamer dan ingin terkenal. Sesungguhnya barang siapa yang tidak ikhlas karena Allah, maka ia berdosa dan berhak mendapatkan hukuman, sebagaimana terdapat dalam riwayat tentang orang yang pertama kali dinyalakan ai neraka untuknya yaitu orang yang menghafal Qur’an agar dikatakan sebagai Qori’. (Na’udzubillah…)


Dalam hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shalallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“Aku paling tidak butuh pada sekutu maka barangsiapa mengerjakan amalan dalam keadaan menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, Aku tinggalkan dia dan sekutunya.”[2]

Dan hendaklah seorang muslim itu bersemangat untuk menjadi Ahli AlQur’an. Mereka itulah Ahlullah dan orang orang istimewa-Nya. Dan hendaklah mereka menjadi sebaik baik manusia dimana Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam memuji mereka se bagaimana dalam hadits yang shahih, beliau bersabda:
“Sebaik baik kalian adalah orang yang belajar AlQur’an dan mengajarkannya” [3]

[1]. Diriwayatkan An Nasaa’I dan Al Hafidz Ibnu Hajar berkata sanadnya bagus
[2]. HR. Al-Bukhari dan Muslim
[3]. Riwayat Bukhari

Maraji':
-'Keajaiban Hafalan' Abdul Qoyyyum bin Muhammad bin Nashir As Sahaibani Muhammad Taqiyul Islam Qaariy. Pustaka Al Haura'

-Asy Syari'ah Vol. V/No. 51/1430

Read More......

Segala puji bagi Allah, kita memujinya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan kejelekan amlan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah.

Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasannya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah hamba dan utusan Alla h.

“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS. Ali ‘Imran : 102)

“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptak an isterinya, dan daripadanya keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) NamaNya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silahturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’ :1)

“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu sosa-dosamu dan barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besa r.” (QS. Al-Ahzaab : 70-71)

Amma ba’du :

“Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu ditempatnya di Neraka.” (*)

(*) Khutbah ini dinamakan khutbatul haajah, yaitu khutbah pembuka yang biasa dipergunakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk mengawali setiap majelisnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga mengajarkan k hutbah ini kepada para Sahabatnya. Khutbah ini diriwayatkan dari enam Sahabat Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam . Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud (no. 1097, 2118), an-Nasa-I (III/104-105), at-Tirmidzi (no. 1105), Ibnu Majah (no. 1892), al-Hakim (II/182-183), ath-Thayalisi (no. 336), Abu Ya’la (no. 5211), ad-Darimi (II/142) dan al-Baihaqi (III/214, VII/146), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih . Wallahu a’lam.


Menutupi Aib Orang Lain

Masyarakat yang bersih, yang tidak dipenuhi berbagai berita adalah masyarakat yang selamat serta terjaga, dan yang melakuk an maksiat tetap tertutup dengan tutupan Allah atasnya hingga ia bertaubat dan ditutup oleh orang-orang yang beriman, agar ia tidak berani melakukannya secara terang-terangan atau terus-menerus tanpa berhenti.

Rasulullah mencela ucapan pelaku maksiat yang mencemari dirinya sendiri dan membuka tutupan Allah terhadapnya, beliau bersabda:
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًا إِلاَّ الْمُجَاهِرِيْنَ, وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ باِللَّيْلِ عَمَلاً, ثُمَّ يُصْبِحُ وَقَدْ سَتَرَهُ اللهُ فَيَقُوْلُ: يَافُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ سَتَرَهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ

"Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan (melakukan maksiat). Dan termasuk terang-terangan adala h seseorang yang melakukan perbuatan maksiat di malam hari, kemudian di pagi harinya -padahal Allah telah menutupnya-, ia berkata: wahai fulan, kemarin aku telah melakukan ini dan itu –padahal Allah telah menutupnya- dan di pagi harinya ia membuka tutupan Allah terhadapnya."

Rasulullah juga mencela seseorang yang mempermalukan saudaranya, karena itulah Allah menyifati orang-orang yang mencemarkan kehormatan kaum muslimin dengan lisan mereka, sebagaimana firman Allah :

إَنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ ءَامَنُوا
Sesungguhnya orang-orang yang in gin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, (an-Nuur:19)
Dan senantiasa ancaman keras menanti mereka:
لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةِ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَتَعْلَمُونَ
bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. An-Nuur:19)
Dan kebalikannya, berita gembira bagi orang-orang yang menutup aib saudara-saudara mereka, dengan tutupan Allah kepada mereka di dunia dan akhirat, seperti yang tersebut dalam hadits shahih:
وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِى الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ"Dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim, niscaya Allah menutup aibnya di dunia dan a khirat."


An-Nawawi rahimahullah mengatakan ketik a memberikan komentar terhadap hadits di atas, adapun menutup aib orang lain yang dianjurkan di sini maksudnya adalah, menutup aib orang yang melakukan keburukan, dari orang yang tidak terkenal melakukan keburukan dan kerusakan. Adapun orang yang sudah dikenal seperti itu, maka dianjurkan agar tidak menutupnya, bahkan dilaporkan kepada pemerintah, jika ia tidak mengkhawatirkan terjadinya kerusakan yang lebih besar lagi, karena menutup hal seperti ini membuat dia bertambah berani melakukan kerusakan dan kekacauan, melakukan segala yang diharamkan dan membuat orang yang lain berani melakukan hal serupa. Adapun menyebutkan cacat atau aib para perawi hadits, para saksi, dan orang-orang yang diberi amanah terhadap sedekah, harta waqaf dan anak-anak yatim dan semisal mereka, maka wajib menyebutkan aib mereka saat diperlukan dan tidak boleh menyembunyikan hal itu, apabila ia melih at suatu perkara yang mengurangi kelayakan mereka. Hal ini tidak termasuk ghibah (mengumpat) yang diharamkan, bahkan termasuk nasehat yang wajib.


Hal itu tidak berarti engkau harus berdiam diri di antara engkau dan dia, tanpa harus diketahui orang lain. Apabila engkau telah mengingkari dan memberikan nasehat kepadanya, lalu ia tidak berhenti melakukan perbuatan buruknya, kemudian ia terang-terangan melakukannya, niscaya boleh bersaksi atasnya dengan hal itu -seperti yang dijelaskan oleh an-Nawawi dan Ibnu Hajar- dan dibedakan di antara menutup aib dan mengingkari, yaitu bahwa menutup aib tempatnya adalah dalam perbuatan maksiat ya ng sudah berakhir, dan mengingkari pada maksiat yang sedang dilakukan, maka wajib mengingkarinya. Jika tidak demikian, ia melaporkannya kepada pemerintah.

Dan menutup aib yang paling utama adalah menutup aib diri sendiri, yang Allah telah menutupinya dan Allah telah memuliakannya karena ia merasa bersalah karena berbuat maksiat dan merasa malu darinya, yaitu dengan memberi ampunan kepadanya, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah dalam hadits qudsi:
فَيَقُوْلُ: أَتَعْرِفُ ذَنْبَ هَذَا؟ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ هذَا؟ فَيَقُوْلُ: نَعَمْ أَيْ رَبِّ. حَتىَّ إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوْبِهِ وَرَأَى فِى نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ:سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِى الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ, فَيُعْطَى كِتَابُ حَسَنَاتِهِ.


"Allah berfirman (kepada hamba):'Apakah engkau mengetahui dosa ini? apakah engkau mengenal dosa ini?' Ia menjawab, 'Ya, wahai Rabb.' Sehingga apabila ia telah mengakui dosa-dosanya dan ia melihat pada dirinya bahwa ia akan binasa, Dia berfirman, 'Aku telah menutupinya atasmu di dunia dan aku mengampuninya untukmu pada hari ini, maka diberikanlah catatan kebaikannya…"

Maka hendaklah seseorang menutupi aib dirinya, sebagaimana Allah telah menutupinya.

Termasuk di antara kemuliaan muslim terhadap Allah , sesungguhnya Allah akan membelanya dan membalas kepada orang yang berbuat jahat kepadanya. Dalam hal itu, Rasulullah bersabda:
يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ اْلإِيْمَانُ قَلْبَهُ: لاَ تَغْتَابُوْا الْمُسْلِمِيْنَ وَلاَ تَتَبَّعُوْا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ يتبعِ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِى بَيْتِهِ.



"Wahai sekalian orang yang beriman dengan ucapan lisannya dan iman belum masuk ke dalam hatinya, 'Janganlah engkau mengumpat kaum mu slimin dan janganlah mencari-cari kesalahan mereka. Maka sesungguhnya orang yang mencari-cari kesalahan mereka niscaya Allah mencari-cari kesalahannya. Dan barangsiapa yang Allah mencari-cari kesalahannya, niscaya Dia mempermalukannya di rumahnya."

Maka tutupilah aib saudara-saudaramu, karena engkau tidak pernah akan mampu memerangi Allah , Yang Maha Kuasa membuka segala aib mu dan mengungkap segala dosamu, sementara manusia tidak ada yang mengetahuinya. Dan kekanglah lisanmu dari pembicaraan menyangkut kehormatan orang lain, mencari-cari kesalahan, dan merusak harga diri saudara-saudaramu.

Engkau mendapatkan jiwa yang sakit tenggelam mendengarkan aib orang lain dan mencari-cari kesalahan, serta dibuka majelis untuk mengungkap kesalahan orang lain. Padahal Rasulullah memerintahkan memaafkan kesalahan, dan Allah "Menyukai sifat malu dan menutup aib", seolah-olah digabungkan di antara dua sifat yang terpuji ini (malu dan menutup aib) karena manusia yang menyebarkan aib saudara-saudaranya, ia tidak akan bisa melakukan hal itu kecuali setelah tidak adanya sifat malu yang mengh alanginya melakukan hal itu, dan ia tidak menutupi kecuali karena sifat malu.

Sungguh di antara petunjuk Nabi adalah lebih mengutamakan menutup aib, sampai-sampai pada orang yang melakukan dosa besar. Karena itulah diarahkan sabdanya:
تَعَافُّوْا الْحَدُوْدَ فِيْمَا بَيْنَكُمْ

'Tinggalkanlah pelaksanaan hukum had di antara kamu.'
Agar tidak dibawa kepada pemerintah ( pengadilan), maka ia mendapat malu dengan dilaksanakan hukum had, dan barangkali pelakunya bertaubat, lalu Allah menerima taubatnya.


Dan Rasulullah sangat berusaha menjaga kemulia an muslim dan keselamatan jiwanya, sesungguhnya telah datang kepada beliau seorang laki-laki yang berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berhak mendapat hukum had, maka laksanakanlah kepadaku.' Anas bin Malik berkata,"Dan beliau tidak bertanya kepadanya tentang dosanya." Dan setelah shalat, laki-laki itu mengulangi ucapannya, maka Rasulullah bersabda:
أَلَيْسَ قَدْ صَلَّيْتَ مَعَنَا

"Bukanlah engkau setelah melaksanakan shalat bersama kami?" Ia menjawab, "Benar." Beliau bersabda:
فَإِنَّ اللهَ قَدْ غَفَرَ ذَنْبَكَ

"Sesungguhnya Allah telah mengampuni dosamu."
Ibnu Hajar berkata, "Sesungguhnya Nabi tidak meminta keterangan lebih jelas darinya, bisa jadi karena hal itu termasuk dalam kategori tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain) yang dilarang, boleh jadi karena lebih mengutamakan menutup aib dan beliau melihat bahwa dalam melaksanakan had terhadapnya bisa menjadi penyesalan."
Kesimpulan:

- Orang yang berbuat maksiat secara tertutup akan tetap tertutup dengan tutupan Allah .

- Membuka aib adalah perbuatan tercela, sekalipun berbicara tentang dirinya sendiri.

- Tidak ada kontradiksi (pertentangan) di antara mengingkari perbuatan maksiat dan menutupinya.
- Merasa senang mendengar aib adalah pertanda adanya penyakit di dalam hati.

- Menututup aib adalah perbuatan yang dianjurkan, sekalipun terhadap pelaku dosa besar. Wallahu A'lam.

Dari group To Live & Die us Muslim is The Way to Be !

Read More......



Allah ta'ala telah memerintahkan kaum muslimin untuk bertanya sebagaimana dalam firmanNya:

فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون (النحل :43)

"Maka bertanyalah kalian kepada para ahli ilmu (ulama) kalau kalian tidak mengetahui " (An-Nahl: 43)

Ibnu Abbas pernah ditanya: "Bagaimana engkau bisa mendapatkan ilmu ini?", beliau menjawab: "Dengan lisan yang banyak bertanya dan dengan hati yang berakal"(Al-Madhal ilas Sunanil Kubra 1/291).

Dan diriwayatkan dari Az-Zuhry bahwasanya beliau berkata:"Ilmu itu seperti lemari, yang hanya dibuka dengan pertanyaan" (Al-Madkhal ilas Su nanil Kubra 1/291)

Wallahu ta'ala a'lam.

http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/2009/05/urgensi-bertanya.html

Read More......


Seorang penanya hendaklah memiliki adab-adab dalam bertanya supaya dia bisa mengambil manfaat dari pertanyaan tersebut. Diantara adab-adab tersebut:

1. Ikhlash dalam bertanya
Diantara ikhlash dalam bertanya adalah bertanya untuk menghilangkan kebodohan dari diri kita atau diri orang lain, bukan untuk berdebat kusir atau sombong dihadapan para ulama atau riya (supaya dikatakan orang yang bersemangat menuntut ilmu).

Rasulullah bersabda:
من طلب العلم ليجاري به العلماء أو ليماري به السفهاء أو يصرف به وجوه الناس إليه أدخله الله النار
"Barangsiapa yang menuntut ilmu untuk menyombongkan diri di hadapan para ulama atau untuk berdebat dengan orang-orang bodoh atau untuk menarik perhatian manusia maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka" (HR. At-Tirmidzy 5/32 no.2654, dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany)

Berkata Ibnul Qayyim:
وقيل إذا جلست إلى عالم فسل تفقهاً لا تعنتاً
"Telah dikatakan: Jika anda duduk bersama seorang 'alim (ahli ilmu) maka bertanyalah untuk menuntut ilmu bukan untuk melawan" (Miftah Daris Sa'adah 1/168)

2. Memperbagus pertanyaan
Berkata Ibnul Qayyim:
وللعلم ست مراتب أولها حسن السؤال...فمن الناس من يحرمه لعدم حسن سؤاله أما لأنه لا يسأل بحال أو يسأل عن شيء وغيره أهم إليه منه كمن يسأل عن فضوله التي لا يضر جهله بها ويدع ما لا غنى له عن معرفته وهذه حال كثير من الجهال المتعلمين ومن الناس من يحرمه لسوء إنصاته فيكون الكلام والممارات آثر عنده وأحب اليه من الانصات وهذه آفة كامنة في أكثر النفوس الطالبة للعلم وهي تمنعهم علما كثيرا ولو كان حسن الفهم
"Ilmu memiliki 6 tingkatan, yang pertama adalah bagusnya pertanyaan… dan sebagian orang ada yang tidak mendapatkan ilmu karena jeleknya pertanyaan, mungkin karena dia tidak bertanya sama sekali, atau bertanya tentang sesuatu padahal disana ada sesuatu yang lebih penting yang patut ditanyakan seperti bertanya tentang sesuatu yang sebenarnya tidak mengapa kita tidak mengetahuinya dan meninggalkan pertanyaan yang harus kita ketahui, dan ini adalah keadaan kebanyakan dari para penuntut ilmu yang bodoh.( Miftah Daris Sa'adah hal:169)

Diantara pertanyaan yang bagus adalah pertanyaan tentang ilmu yang bermanfaat yaitu ilmu yang menunjukkan kita kepada kebaikan dan mengingatkan kita dari kejelekan. Adapun yang selainnya maka itu akan membawa mudharat atau tidak ada faidahnya.

Allah telah menyebutkan di dalam Al-Quran sebagian dari pertanyaan-pertanyaan yang tidak bermanfaat seperti pertanyaan orang-orang musyrik tentang kapan hari kiamat (Al-A'raf:187) dan pertanyaan orang yahudi tentang ruh (Al-Isra': 85), Atau pertanyaan tentang sesuatu yang tidak mungkin terjadi atau jarang sekali karena itu terma suk berlebih-lebihan dan berprasangka belaka.

3. Menggunakan cara yang baik dalam bertanya.
Diantaranya adalah berlemah lembut dalam bertanya karena yang demikian itu akan menjadikan yang ditanya memberikan ilmunya sebaik-baiknya.

Berkata Az-Zuhry:
وكان عبيد الله يلطفه فكان يعزه عزا
"Dahulu Ubaidullah (yakni bin Abdullah bin 'Utbah, seorang tabi'in) berlemah lembut ketika bertanya kepada Ibnu Abbas, maka beliau (Ibnu 'Abbas) memberinya ilmu yang banyak" (Diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad bin Hambal di Al -'Ilal wa Ma'rifatur Rijal 1/186, dan Ibnu Sa'd dalam Ath-Thabaqat Al-Kubra 5/250)
Dan berkata Ibnu Juraij:

لم أستخرج الذي استخرجت من عطاء إلا برفقي به
" Tidaklah aku mengambil ilmu 'Atha kecuali dengan k elembutanku kepadanya" (Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam Jami Bayanil 'Ilmi wa Fadhlih 2/423)
Diantara kebaikan dalam bertanya adalah mencari situasi dan kondisi yang tepat untuk bertanya.

4. Berdiskusi dengan cara yang baik kalau ada yang tidak disetujui dari jawaban orang yang ditanya.

5. Tidak mengadu domba diantara ahli ilmu seperti mengatakan: Tapi ustadz fulan (dengan menyebut namanya) mengatakan demikian, dan yang demikian termasuk kurang beradab. Namun kalau memang harus bertanya maka hendaklah mengatakan: Apa pendapatmu tentang ucapan ini? Tanpa menyebut nama orang yang mengucapkan. (Lihat Hilyah Thalibil Ilmi, Syeikh Bakr Abu Zaid dengan syarh Syeikh 'Utsaimin hal: 178 )
Wallahu ta'alaa a'lam.

http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/2009/05/adab-bertanya_22.html

Read More......



سئل فضيلة الشيخ: إذا كانت الأمة أحوج إلى العلوم المادية كالطب والهندسة وغيرها، فهل الأفضل للإنسان أن يتخصص في العلوم المادية أم العلوم الشرعية ؟

Fadhilatusy Syaikh (Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin) ditanya:

Jika umat sekarang ini lebih memerlukan ilmu-ilmu keduniaan seperti kedokteran, teknik, dan selainnya, maka apakah yang lebih afdhal bagi manusia, apakah mengkhususkan mempelajari ilmu dunia atau ilmu syari’at?

فأجاب بقوله: لاشك أن الأصل هو العلوم الشرعية ولا يمكن لإنسان أن يعبد الله حق عبادته إلا بالعلم الشرعي كما قال الله تعالى: ] قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي [ (يوسف الآية: ١٠٨) فلا بد من العلم الشرعي الذي تقوم به حياة المرء في الدنيا والآخرة، ولا يمكن لأي دعوة أن تقوم إلا وهي مبنية على العلم، وبهذه المناسبة أود أن أحث إخواني الدعاة إلى الله أن يتعلموا قبل أن يدعوا وليس معنى ذلك أن يتبحروا في العلم لكن ألا يتكلموا بشيء إلا وقد بنوه على العلم؛ لأنهم إذا تكلموا بما لا يعلمون كانوا داخلين تحت قوله تعالي: ] قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْأِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَاناً وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لا تَعْلَمُونَ [ (لأعراف الآية: ٣٣)

والعلوم الشرعية تنقسم إلى قسمين:

قسم لابد للإنسان من تعلمه وهو ما يحتاجه في أمور دينه ودنياه.

وقسم آخر وهو فرض كفاية، فإنه هنا يمكن الموازنة بينه وبين ما تحتاجه الأمة من العلوم الأخرى التي ليست من العلوم الشرعية.

وكذلك العلوم الأخرى التي ليست من العلوم الشرعية تنقسم إلى ثلاثة أقسام:

١- قسم علوم ضارة، فيحرم تعلمها ولا يجوز للإنسان أن يشتغل بهذه العلوم مهما تكن نتيجتها.

٢- قسم علوم نافعة، فإنه يتعلم منها ما فيه النفع.

٣- وقسم العلوم التي جهلها لا يضر والعلم بها لا ينفع وهذه لا ينبغي للطالب أن يقضي وقته في طلبها.

Maka Beliau menjawab:

Tidak diragukan bahwa asalnya ia adalah ilmu syari’at. Tidaklah mungkin manusia bisa beribadah kepada Allah dengan sebenar-benarnya ibadah kecuali dengan ilmu syari’at, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

“Katakanlah: Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.” (QS Yusuf: 108)

Jadi kita tidak mungkin lepas dari ilmu syari’at yang tegak dengannya kehidupan seseorang di dunia dan di akhirat. Dan tidak mungkin dakwah dapat tegak kecuali ia harus dibangun di atas dasar ilmu. Pada kesempatan ini saya ingin menghimbau kepada saudara-saudaraku du’at (para da’i) yang mengajak kepada Allah untuk belajar sebelum berdakwah. Dan bukan berarti ia menyelami ilmu secara mendalam, namun hendaknya seseorang tidak berbicara tentang sesuatu kecuali ia telah membangunnya di atas dasar ilmu. Sebab, jika mereka berani berbicara apa yang tidak mereka ketahui, maka merekalah yang temasuk firman-Nya Ta’ala:

“Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS Al A’raf: 33)

Ilmu-ilmu syari’at terbagi menjadi dua kategori:

- Kategori yang seseorang wajib mempelajarinya, yaitu ilmu yang ia perlukan dalam kehidupan agama dan dunianya.

- Kategori selanjutnya, ilmu yang hukumnya fardhu kifayah. Di sini mungkin dapat dipertimbangkan antara ilmu tersebut dengan ilmu-ilmu lain (bukan ilmu syari’at) yang diperlukan juga oleh umat ini.

Demikian pula dengan bidang ilmu lain yang bukan ilmu syari’at terbagi menjadi tiga:

1. Kategori ilmu yang merugikan. Mempelajari ilmu ini hukumnya haram. Seseorang tidak diperbolehkan menyibukkan diri dengan ilmu ini, bagaimanapun hasil yang akan diraihnya.

2. Kategori ilmu-ilmu yang bermanfaat. Maka ia mempelajari darinya apa-apa yang di dalamnya bermanfaat.

3. Kategori ilmu-ilmu yang tidak membawa kerugian maupun manfaat dengan mempelajari maupun meninggalkannya. Seorang penuntut ilmu tidak selayaknya menghabiskan waktunya untuk mempelajarinya.

Sumber: Kitabul ‘Ilmi pada pasal fatwa-fatwa seputar ilmu soal nomor 21.

http://ummuyahya.wordpress.com/2010/01/21/manakah-yang-lebih-utama-ilmu-dunia-atau-ilmu-syari’at/

Read More......

Oleh
Syaikh Abdul Adhim Badawi


"Artinya : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata" [Al-Ahzab : 36]


Dari fenomena yang tampak pada saat ini, (kita menyaksikan) khutbah-khutbah, nasehat-nasehat, pelajaran-pelajaran banyak sekali, melebihi pada zaman para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tabi'in (orang-orang yang berguru kepada para sahabat) serta tabiut tabiin (orang-orang yang berguru kepada tabi'in). Namun bersamaan itu pula, amal perbuatan sedikit. Sering kali kita mendengarkan (perintah Allah dan RasulNya) namun, sering juga kita tidak melihat ketaatan, dan sering kali kita mengetahuinya, namun seringkali juga kita tidak mengamalkan.

Inilah perbedaan antara kita dan sahabat-sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tabiin dan tabiut tabiin yang mereka itu hidup pada masa yang mulia. Sungguh pada masa mereka nasehat-nasehat, khutbah-khutbah dan pelajaran-pelajaran sedikit, hingga berkata salah seorang sahabat.

"Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala memberikan nasehat mencari keadaan dimana kita giat, lantaran khawatir kita bosan" [Muttafaqun Alaihi]

Di zaman para sahabat dahulu sedikit perkataan tetapi banyak perbuatan, mereka mengetahui bahwa apa yang mereka dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wajib diamalkan, sebagaimana keadaan tentara yang wajib melaksanakan komando atasannya di medan pertempuran, dan kalau tidak dilaksanakan kekalahan serta kehinaanlah yang akan dialami.

Para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu, menerima wahyu Allah 'Azza wa Jalla dengan perantaraan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sikap mendengar, taat serta cepat mengamalkan. Tidaklah mereka terlambat sedikitpun dalam mengamalkan perintah dan larangan yang mereka dengar, dan juga tidak terlambat mengamalkan ilmu yang mereka pelajari dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Inilah contoh yang menerangkan bagaimana keadaan sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala mendapatkan wahyu dari Allah 'Azza wa Jalla. Para ahli tafsir menyebutkan tentang sebab turunnya ayat dalam surat Al-Ahzab ayat 36 ini (dengan berbagai macam sebab) , saya merasa perlu untuk menukilnya, inilah sebab turunnya ayat itu :

Para ahli tafsir meriwayatkan, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menginginkan untuk menghancurkan adanya perbedaan-perbedaan tingkatan (kasta) di antara manusia, dan melenyapkan penghalang antara fuqara (orang-orang fakir) dan orang-orang kaya. Dan juga antara orang-orang yang merdeka (yaitu bukan budak dan bukan pula keturunannya), dengan orang-orang yang (mendapatkan nikmat Allah 'Azza wa Jalla) menjadi orang merdeka sesudah dulunya menjadi budak.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ingin menerangkan kepada manusia bahwa mereka semua seperti gigi yang tersusun, tidak ada keutamaan bagi orang Arab terhadap selain orang Arab, dan tidak ada keutamaan atas orang yang berkulit putih terhadap yang berkulit hitam kecuali ketaqwaan (yang membedakan antara mereka). Sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla.

"Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" [Al-Hujurat : 13]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menanamkan dalam hati manusia mabda' (pondasi) ini. Dan barangkali, dalam keadaan seperti ini, perkataan sedikit faedah dan pengaruhnya, yang demikian itu disebabkan karena fitrah manusia ingin menonjol dan cinta popularitas. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berpendapat untuk menanamkan pondasi ini dalam jiwa-jiwa manusia dalam bentuk amal perbuatan (yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam wujudkan) dalam lingkungan keluarga serta kerabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Hal ini dikarenakan amal perbuatan lebih banyak memberi kesan dan pengaruh yang mendalam dalam hati manusia, dari hanya sekedar berbicara semata.

Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi kepada Zainab binti Jahsiy anak perempuan bibi beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam (kakek Zainab dan kakek Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sama yaitu Abdul Mutthalib seorang tokoh Quraisy) untuk meminangnya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ingin mengawinkannya dengan budak beliau Zaid bin Haritsah yang telah diberi nikmat Allah menjadi orang merdeka (lantaran dibebaskan dari budak). Lalu tatkala beliau menyebutkan bahwa beliau akan menikahkan Zaid bin Haritsah dengan Zainab binti jahsiy, berkatalah Zainab binti Jahsiy : "Saya tidak mau menikah dengannya". Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab : "Engkau harus menikah dengannya". Dijawab oleh Zainab : "Tidak, demi Allah, selamanya saya tidak akan menikahinya".

Ketika berlangsung dialog antara Zainab dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Zainab mendebat dan membantah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian turunlah wahyu yang memutuskan perkara itu :

"Artinya : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata" [Al-Ahzab : 36]


Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan ayat tersebut kepada Zainab, maka berkatalah Zainab : "Ya Rasulullah ! apakah engkau ridha ia menjadi suamiku ?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab : "Ya", maka Zainab berkata : "Jika demikian aku tidak akan mendurhakai Allah dan RasulNya, lalu akupun menikah dengan Zaid".

Demikianlah Zainab binti Jahsiy menyetujui perintah Allah dan RasulNya, dan hanyalah keadaannya tidak setuju pada awal kalinya, lantaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hanyalah menawarkan dan bermusyawarah dengannya. Maka tatkala turun wahyu, perkaranya bukan hanya perkara nikah atau meminang, setuju atau tidak setuju, tetapi (setelah turunnya wahyu), perkaranya berubah menjadi ketaatan atau bermaksiat kepada Allah dan RasulNya.

Tidak ada jalan lain didepan Zainab binti Jahsiy Radhiyallahu 'anha (semoga Allah meridhainya), melainkan harus mendengar dan taat kepada Allah dan RasulNya, dan kalau tidak taat maka berarti telah durhaka kepada Allah dan RasulNya, sedangkan Allah berfirman.

"Artinya : Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata" [Al-Ahzab : 36]


Demikianlah , sikap para sahabat Nabi dahulu tatkala menerima wahyu dari Allah 'Azza wa Jalla, adapun kita (berbeda sekali), tiap pagi dan petang telinga kita mendengarkan perintah-peritah serta larangan-larangan Allah dan RasulNya, akan tetapi seolah-olah kita tidak mendengarkannya sedikitpun. Dan Allah Jalla Jalaluhu telah menerangkan bahwa manusia yang paling celaka adalah manusia yang tidak dapat mengambil manfaat suatu nasehat, Allah berfirman.

"Artinya : Oleh sebab itu berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat, orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran, orang-orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya. (Yaitu) orang yang akan memasuki api yang besar (neraka). Kemudian dia tidak mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup" [Al-A'la : 9-13]

Dan Allah 'Azza wa Jalla menyebutkan keadaan orang munafik tatkala mereka hadir dalam majelis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka hadir dengan hati yang lalai.

"Artinya : Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya), maka waspadalah terhadap mereka ; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?" [Al-Munafiqun : 4]


Lalu tatkala bubar dari majelis, mereka tidak memahami sedikitpun, Allah berfirman.

"Artinya : Dan di antara mereka ada orang yang mendengarkan perkataanmu sehingga apabila mereka keluar dari sisimu mereka berkata kepada orang yang lebih diberi ilmu pengetahuan (sahabat-sahabat Nabi) : 'Apakah yang dikatakan tadi ?' Mereka itulah orang-orang yang dikunci mati hati mereka oleh Allah dan mengikuti hawa nafsu mereka" [Muhammad : 16]


Takutlah terhadap diri-diri kalian ! (wahai hamba Allah), dari keadaan yang terjadi pada orang-orang munafik, berusaha dan bersemangatlah untuk bersikap sebagaimana para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketahuilah ! sebagaimana Allah 'Azza wa Jalla telah mencela orang-orang yang berpaling dan lalai, sungguh Allah 'Azza wa Jalla memuji orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu memahami seperti yang dimaksud oleh Allah 'Azza wa Jalla, lalu mengamalkannya, Allah 'Azza wa Jalla berfirman.

"Artinya : Sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hambaKu, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal" [Az-Zumar : 17-18]


Ketahuilah wahai hamba Allah yang muslim, bahwa tidak ada pilihan bagi kalian terhadap perintah Allah yang diperintahkan kepadamu ! tidak ada lagi pilihan bagimu ! baik engkau kerjakan ataupun tidak.

Tidak ada lagi pilihan bagimu terhadap larangan Allah 'Azza wa Jalla yang engkau dilarang darinya ! baik engkau tinggalkan ataupun tidak ! Engkau dan apa yang engkau miliki semuanya adalah milik Allah 'Azza wa Jalla engkau hamba Allah, dan Allah 'Azza wa Jalla adalah tuanmu. Bagi seorang hamba, hendaknya mencamkan dalam dirinya untuk mendengar dan taat kepada perintah tuannya, sekalipun perintah itu nampak berat atas dirinya. Dan kalau tidak taat, tentu akan mendapatkan murka dari majikannya.

Dan Allah 'Azza wa Jalla telah meniadakan keimanan dari orang-orang yang tidak ridha dengan hukumNya dan tidak tunduk kepada RasulNya dan perintah RasulNya, Allah berfirman.

"Artinya : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nayata" [Al-Ahzab : 36]


Sesudah itu, hendaklah anda (wahai para pembaca yang mulia) bersama dengan saya memperhatikan perbandingan ini :

Kita tadi telah mengatakan : Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi ke Zainab binti Jahsiy Radhiyallahu 'anha untuk meminangnya bagi Zaid bi Haritsah. Awalnya Zainab menolak, karena pinangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hanya bersifat menolong semata, (bukan perintah). Maka tatkala turun ayat, berubahlah perkaranya menjadi perintah untuk taat (kepada Allah dan RasulNya).

Tidak ada keleluasaan bagi zainab binti Jahsiy sesudah turunnya ayat itu, kecuali (harus) mendengar dan taat. Dan kalaulah perkaranya hanya menolong semata, tentu Zainab binti Jahsiy berhak menolak (jika tidak setuju), karena seorang wanita berhak memilih calon suami, sebagaimana lelaki memilih calon istri, dan inilah yang terjadi pada kisah Barirah :

Dan kisahnya Barirah adalah sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari : "Bahwa 'Aisyah Ummul Mu'minin Radhiyallahu 'anha membeli seorang budak bernama Barirah, lalu 'Aisyah memerdekakannya. Barirah ini mempunyai suami bernama Mughis (dan ia juga seorang budak). Maka tatkala dimerdekakan Barirah mempunyai hak untuk memilih, apakah ia tetap berdampingan dengan suaminya (yang seorang budak), atau bercerai. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan pilihan baginya. Ternyata Barirah memilih untuk bercerai dengan suaminya.

Adapun suaminya, sungguh sangat mencintainya dengan kecintaan yang sangat. Hingga tatkala Barirah memilih bercerai dengannya, ia berjalan-jalan di belakang Barirah di kampung-kampung kota Madinah dalam keadaan menangis. Maka tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat keadaannya itu, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada paman beliau Abbas : "Tidakkah engkau heran terhadap kecintaan Mughis kepada Barirah ? sedang Barirah tidak menyukai Mughis ?" Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Barirah : "Wahai Barirah, mengapa engkau tidak kembali kepada sumimu?" sesungguhnya ia adalah suamimu dan ayah dari anak-anakmu!" Maka Barirah berkata : "Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintah atau hanya mengajurkan saja ?"

Allahu Akbar !! perhatikanlah wahai para pembaca pertanyaan Barirah ini !! Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintah ? Sehingga aku tidak berhak menyelisihi perintahmu ? atau engkau hanya menganjurkan saja sehingga aku boleh berpendapat dengan pikiranku? Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Aku hanya mengajurkan saja !". Barirah berkata : "Aku tidak membutuhkan suamiku lagi !!"

Disini kami berkata : "Pertama kali Zainab binti Jahsiy menolak untuk menikah dengan Zaid bin Haritsah, karena masalahnya hanyalah anjuran semata, maka tatkala turun wahyu perkaranya berubah menjadi ketaatan atau maksiat.

Zainab binti Jahsiy berkata : "Wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apakah engkau meridhai aku menikah dengannya ?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab : "Ya". Jika demikian aku tidak akan mendurhakai Allah dan RasulNya.

Dan juga terhadap Barirah, tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menawarkan agar ia kembali kepada suaminya, ayah dari anak-anaknya yang tidak dapat bersabar untuk berpisah dengannya, Barirah meminta penjelasan : "Apakah engkau menyuruhku wahai Rasulullah ?" Sehingga tidak ada keleluasaan bagiku kecuali harus mendengar dan taat ? Maka tatkala Rasulullah bersabda : "Aku hanya menganjurkan" berkatalah Barirah : "Aku tidak membutuhkannya lagi".

Demikianlah adab para Sahabat terhadap Allah dan Rasulnya, serta beragama karena Allah dan RasulNya dengan sikap mendengar dan taat, maka Allah menguasakan kepada mereka dunia ini, dan masuklah manusia ditangan mereka kepada agama Allah secara berbondong-bondong. Adapun kita, tatkala tidak beradab kepada Allah dan RasulNya, kita bimbang dan menimbang-nimbang antara perintah dan larangan-laranganNya (kita kerjakan atau tidak kita kerjakan), maka jadilah keadaan kita ini sebagaimana yang kita saksikan saat ini, maka demi Allah, kepadaNya-lah kalian mohon pertolongan, wahai kaum muslimin !

"Artinya : Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepadaNya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi)" [Az-Zumar : 54]

"Artinya : Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung" [An-Nuur : 31]


[Disalin dari Majalah Adz-Dzkhiirah Al-Islamiyah Edisi : Th. 1/No. 04/ 2003 - 1424H, Diterbitkan : Ma'had Ali Al-Irsyad surabaya. Alamat Redaksi Perpustakaan Bahasa Arab Ma'had Ali Al-Irsyad, Jl Sultan Iskandar Muda 46 Surabaya]

http://www.almanhaj.or.id/content/781/slash/0

Read More......

Oleh
Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Ali Syaikh



Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Ali Syaikh ditanya : Semoga Allah Jalla Jalaluhu menjadikan kebaikan bagi Syaikh, sebagian pemuda hanya bersandar pada kaset-kaset dalam menuntut ilmu, dimana mereka menggampangkan dalam duduk di halaqah-halaqah (tempat pengajian) dengan alasan bahwa pelajaran Syaikh ini direkam dan ada kasetnya ?! Apa nasehat Syaikh kepada mereka.

Jawaban
Mendengarkan secara langsung dengan menghadiri pelajaran-pelajaran terdapat beberapa manfaat yang tidak dijumpai dari hanya mendengarkan ilmu (melalui kaset saja). Tidak dapat diragukan lagi bahwa mendengarkan ilmu melalui kaset terdapat faedah dan banyak manfaatnya, karena engkau mendengarkan ilmu dari ahli ilmu yang kokoh ilmunya, akan tetapi di sana terdapat perkara-perkara lain yang tidak didapati jika kita mendengarkan ilmu hanya melalui kaset-kaset diantaranya.

[1]. Duduk bersama para penuntut ilmu lainnya dalam sebuah halaqah di masjid, hal ini memberikan perkara-perkara ibadah dan jiwa bagi penunutut ilmu.
[2]. Mengambil manfaat dari petunjuk pengajar dalam ucapan, pandangan, pendidikan dan pengajarannya, cara mengingatkannya, jalannya, cara menyelesaikan perkara, bagaimana ketika menghadapi suatu perkara, bagaimana cara menjawab, bagaimana bermualamah dengan orang yang menyalahinya, dengan orang yang kurang baik adabnya, dengan orang-orang yang memuliakan secara berlebih-lebihan. Semua adab-adab ini diperoleh dari petunjuk para ulama dengan cara duduk menuntut ilmu dihadapan mereka.
[3]. Selain itu ada hal-hal berupa ibadah (yang dapat dicontoh dari para ulama) seperti rasa takut kepada Allah Jalla Jalaluhu. Sedangkan engkau jika melihat para ulama dalam membimbing manusia dalam beribadah, berdzikir, dan kesungguhan mereka dalam berbuat kebaikan, engkau akan terpengaruh dalam suatu perkara yang engkau memerlukannya yaitu istiqomah dan ketekunan dalam ibadah kepada Allah Jalla Jalaluhu.

Adapun mendengar ilmu melalui kaset, kamu hanya dapat mendengarkan ilmu akan tetapi tidak dapat melihat petunjuk para ulama, ibadahanya, shalatnya, kesegeraannya ke masjid, kesungguhannya untuk mengkhatamkan Al-Qur’an, hafalannya, shalat malamnya dan semisal itu, yang mana hal-hal tersebut hanyalah didapati dari berguru dan mendengarkan ilmu secara langsung. Oleh karena itu Ibnul Jauzi rahimahullah berkata : “Guru kami itu, tidaklah kami hadir di majlisnya kecuali manfaat yang kami dapati dari tangisannya (karena takut kepada Allah Jalla Jalaluhu), melebihi manfaat yang kami dapati dari ilmunya”. Beliau mendapatkan ilmu dari guru beliau, akan tetapi faedah yang beliau dapatkan dari tangisan, rasa takut guru beliau kepada Allah Jalla Jalaluhu, dan sikap wara’nya, lebih banyak dari mendapatkan ilmu guru beliau.

Hal-hal ini memberikan pengaruh bagi penuntut ilmu. Sesungguhnya penuntut ilmu itu akan sangat terpengaruh oleh sosok kepribadian seorang guru dan akhlaknya, bagaimana gurunya bermu’amalah dan bagaimana gurunya menangis karena takut kepada Allah Jalla Jalaluhu, bagaimana gurunya shalat, bagaimana gurunya banyak membaca Al-Qur’an, bagaimana kekhusuannya, bagaimana ia bermuamalah dengan keluarganya. Sedangkan mendengarkan kaset tidak mengetahui hal-hal seperti itu. Mendengarkan ilmu melalui kaset itu penting, akan tetapi seseorang harus berguru dihadapan ulama sehingga tidak luput darinya sisi-sisi kebaikan lainnya.


MENGHILANGKAN KEBODOHAN

Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Ali Syaikh ditanya : Saya tidak mampu menjadi “Syaikh Rabbani”, karena saya tidak mempunyai kecerdasan yang kuat, dan alasan-alasan lainnya, apa nasihat Syaikh kepadaku?

Jawaban.
Saya menasehatimu sebagaimana saya telah menasehati saudaramu sebelum ini, bukanlah syarat penuntut ilmu itu harus menjadi seorang alim rabbani. Mintalah kepada Allah Jalla Jalaluhu petunjuk, dan anda tidak mengetahui jika anda mampu untuk menekuni ilmu dan menjadi seorang alim yang terkemuka, apakah ini baik ataukah malah bencana bagimu ?

Tujuan menuntut ilmu adalah.
[1]. Anda berniat menghilangkan kebodohan dari diri anda
[2]. Mengharapkan ridha Allah Jalla Jalaluhu, karena anda telah menempuh jalan untuk menunutut ilmu.
[3]. Anda berniat agar hati dan anggota tubuh menjadi baik.

Maka tuntuntlah ilmu, jika Allah Jalla Jalaluhu menempatkan anda kedudukan seorang alim rabbani, ini adalah karunia dan nikmat Allah Jalla Jalaluhu, dan pengetahun tentang hal ini hanya ada padaNya. Dan kalau tidak demikian halnya, maka anda adalah seorang penuntut ilmu. Allah Jalla Jalaluhu berfirman.

“Artinya : Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan” [Al-Qashas : 68]

Saya memohon kepada Allah Jalla Jalaluhu agar memberi petunjuk bagi anda dan saudara-saudara anda sekalian, dan bagi seseorang yang mengharapkan kebaikan dan belum mendapatkan apa yang ia harapkan, (saya nasehati dengan syair dari Syinqithi).

“Wahai pemuda janganlah berburuk sangka terhadap ilmu, karena sesungguhnya, buruk sangka terhadap ilmu adakah kebinasaan”.


[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah, Edisi 02 Dzulqo’dah 1423/Januari 2003. Diterbitkan : Ma’had Ali Al-Irsyad Jl Sultan Iskandar Muda 45 Surabaya]

http://www.almanhaj.or.id/content/896/slash/0

Read More......

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin





Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kita sering menemukan sebagian da’i memiliki perhatian terhadap dakwah ke jalan Allah dan ukhuwah di jalan Allah serta saling mencintai di dalamnya, namun tidak memperhatikan persoalan ilmu dan tafaqquh dalam perkara-perkara Ad-Dien dan aqidah serta dalam menghadiri majlis-majlis ilmu, maka apakah komentar Syaikh terhadap hal ini ?

Jawaban
Komentar saya terhadap hal itu adalah : Saya mengatakan bahwa bekal paling pertama yang wajib dipegangi oleh seorang da’i adalah hendaknya menjadi seorang yang ‘alim (berilmu). Karena meremehkan urgensi ilmu artinya seseorang akan tetap dalam kondisi bodoh, dan dakwahnya menjadi buta tanpa mengetahui apa yang benar di dalamnya.

Jika dakwah itu berdiri di atas kebodohan maka setiap orang akan memberikan hukum sesuai dengan apa yang didiktekan oleh akalnya, yang ia sangka benar padahal salah. Maka saya berpendapat bahwa pandangan ini adalah salah ! Wajib ditinggalkan, dan hendaknya seseorang tidak berdakwah kecuali setelah mempelajaari (apa yang ia akan dakwahkan). Oleh karena itu Imam Al-Bukhari Rahimahullah telah membuat bab yang semakna dengan ini dalam kitab Shahihnya dengan menuliskan : Bab Ilmu Sebelum Berkata dan Beramal, lalu beliau menjadikan dalil firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) meliankan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan” [Muhammad : 19]

Maka seseorang haruslah mengetahui terlebih dahulu lalu kemudian mendakwahkannya.

Adapun dakwah tanpa landasan ilmu tidak akan istiqomah (konsisten) selamanya. Tidakkah anda melihat jika kita keluar dari Jeddah dan berangkat menuju Riyadh, lalu kita menunjuk seseorang yang kita ketahui sebagai orang yang memiliki prilaku dan niat yang baik, lalu kita katakan padanya : “Kami ingin anda menunjukkan pada kami jalan ke Riyadh”. Namun ia sebenarnya tidak mengetahui jalannya. Maka iapun membawa kita ke perjalanan yang jauh dan panjang, hingga kita letih dan lelah, dan hasilnya adalah bahwa kita tidak sampai ke kota Riyadh. Kenapa ? Karena orang itu tidak mengetahui jalannya.

Maka bagaimana mungkin dapat menjadi petunjuk jalan untuk (mengetahui) syari’at seseorang yang tidak mengetahui syari’at tersebut ? Ini tidak mungkin selama-lamanya.


[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq]

http://www.almanhaj.or.id/content/1413/slash/0

Read More......

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Allah Ta’ala telah memuji ilmu dan pemiliknya serta mendorong hamba-hamba-Nya untuk berilmu dan membekali diri dengannya. Demikian pula Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang suci.

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (wafat th. 751 H) rahimahullaah menyebutkan lebih dari seratus keutamaan ilmu syar’i. Di buku ini penulis hanya sebutkan sebagian kecil darinya. Di antaranya:

[1]. Kesaksian Allah Ta’ala Kepada Orang-Orang Yang Berilmu
Allah Ta’ala berfirman,

“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” [Ali ‘Imran: 18]

Pada ayat di atas Allah Ta’ala meminta orang yang berilmu bersaksi terhadap sesuatu yang sangat agung untuk diberikan kesaksian, yaitu keesaan Allah Ta’ala... Ini menunjukkan keutamaan ilmu dan orang-orang yang berilmu. [1]

Selain itu, ayat di atas juga memuat rekomendasi Allah tentang kesucian dan keadilan orang-orang yang berilmu.

Sesungguhnya Allah hanya akan meminta orang-orang yang adil saja untuk memberikan kesaksian. Di antara dalil yang juga menunjukkan hal ini adalah hadits yang masyhur, bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Ilmu ini akan dibawa oleh para ulama yang adil dari tiap-tiap generasi. Mereka akan memberantas penyimpangan/perubahan yang dilakukan oleh orang-orang yang ghuluw (yang melampaui batas), menolak kebohongan pelaku kebathilan (para pendusta), dan takwil orang-orang bodoh.” [2]

[2]. Orang Yang Berilmu Akan Allah Angkat Derajatnya
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan secara khusus tentang diangkatnya derajat orang yang berilmu dan beriman. Allah Ta’ala berfirman.

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu: ‘Berilah kelapangan dalam majelis’, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: ‘Berdirilah kamu’, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Al-Mujaadilah : 11] [3]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah mengangkat dengan Al-Qur-an beberapa kaum dan Allah pun merendahkan beberapa kaum dengannya.” [4]

Di zaman dahulu ada seseorang yang lehernya cacat, dan ia selalu menjadi bahan ejekan dan tertawaan. Kemudian ibunya berkata kepadanya, “Hendaklah engkau menuntut ilmu, niscaya Allah akan mengangkat derajatmu.” Sejak itulah, orang itu belajar ilmu syar’i hingga ia menjadi orang alim, sehingga ia diangkat menjadi Qadhi (Hakim) di Makkah selama 20 (dua puluh) tahun. Apabila ada orang yang berperkara duduk di hadapannya, maka gemetarlah tubuhnya hingga ia berdiri. [5]

Orang yang berilmu dan mengamalkannya, maka kedudukannya akan diangkat oleh Allah di dunia dan akan dinaikkan derajatnya di akhirat.

Imam Sufyan bin ‘Uyainah (wafat th. 198 H) rahimahullaah mengatakan, “Orang yang paling tinggi kedudukannya di sisi Allah di antara hamba-hamba-Nya adalah para Nabi dan ulama.” [6]

Allah pun telah berfirman tentang Nabi Yusuf ‘alaihis salaam:

“...Kami angkat derajat orang yang Kami kehendaki, dan diatas setiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui.” [Yusuf: 76]

Disebutkan bahwa tafsir ayat di atas adalah bahwasanya Kami (Allah) mengangkat derajat siapa saja yang Kami kehendaki dengan sebab ilmu. Sebagaimana Kami telah mengangkat derajat Yusuf ‘alaihis salaam di atas saudara-saudaranya dengan sebab ilmunya.

Lihatlah apa yang diperoleh oleh Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam berupa pengetahuan (ilmu) terhadap Al-Kitab, Hikmah, Taurat dan Injil. Dengannyalah Allah Ta’ala mengangkatnya kepada-Nya, mengutamakannya serta memuliakannya. Demikian juga apa yang diperoleh pemimpin anak Adam (yaitu Nabi Muhammad) shallallaahu ‘alaihi wa sallam berupa ilmu yang Allah sebutkan sebagai suatu nikmat dan karunia.

Allah Ta’ala berfirman:

“... Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur-an) dan hikmah (As-Sunnah) kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu sangat besar.” [An-Nisaa’: 113] [7]

[3]. Orang Yang Berilmu Adalah Orang-Orang Yang Takut Kepada Allah
Allah mengabarkan bahwa mereka adalah orang-orang yang takut kepada Allah Ta’ala, bahkan Allah mengkhususkan mereka di antara manusia dengan rasa takut tersebut. Allah berfirman:

“... Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama.” [Faathir: 28]

Ibnu Mas’ud Radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Cukuplah rasa takut kepada Allah itu disebut sebagai ilmu. Dan cukuplah tertipu dengan tidak mengingat Allah disebut sebagai suatu kebodohan.” [8]

Imam Ahmad rahimahullaah berkata, “Pokok ilmu adalah rasa takut kepada Allah.” [9] Apabila seseorang bertambah ilmunya, maka akan bertambah rasa takut-nya kepada Allah.

[4]. Ilmu Adalah Nikmat Yang Paling Agung
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan beberapa nikmat dan karunia-Nya atas Rasul-Nya (Nabi Muhammad) shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan menjadikan nikmat yang paling agung adalah diberikannya Al-Kitab dan Al-Hikmah, dan Allah mengajarkan beliau apa yang belum diketahuinya.
Allah berfirman:

“... Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur-an) dan hikmah (As-Sunnah) kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu sangat besar.” [An-Nisaa’: 113] [10]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberikan Al-Kitab (Al-Qur-an) dan yang sepertinya (As-Sunnah) bersamanya...” [11]

[5]. Faham Dalam Masalah Agama Termasuk Tanda-Tanda Kebaikan
Dalam ash-Shahiihain dari hadits Mu’awiyah bin Abi Sufyan (wafat th. 78 H) radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan pemahaman agama kepadanya.” [12]

Ini menunjukkan bahwa orang yang tidak diberikan pemahaman dalam agamanya tidak dikehendaki kebaikan oleh Allah, sebagaimana orang yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia menjadikannya faham dalam masalah agama. Dan barangsiapa yang diberikan pemahaman dalam agama, maka Allah telah menghendaki kebaikan untuknya. Dengan demikian, yang dimaksud dengan pemahaman (fiqh) adalah ilmu yang mengharuskan adanya amal. [13]

Imam an-Nawawi (wafat th. 676 H) rahimahullaah mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat keutamaan ilmu, mendalami agama, dan dorongan kepadanya. Sebabnya adalah karena ilmu akan menuntunnya kepada ketaqwaan kepada Allah Ta’ala.” [14]

[6]. Orang Yang Berilmu Dikecualikan Dari Laknat Allah
Imam at-Tirmidzi (wafat th. 249 H) rahimahullaah meriwayatkan dari Abu Hurairah (wafat th. 57 H) radhi-yallaahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu dilaknat dan dilaknat apa yang ada di dalamnya, kecuali dzikir kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya, orang berilmu, dan orang yang mempelajari ilmu.’” [15]

[7]. Menuntut Ilmu Dan Mengajarkannya Lebih Utama Daripada Ibadah Sunnah Dan Wajib Kifayah
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Keutamaan ilmu lebih baik daripada keutamaan ibadah, dan agama kalian yang paling baik adalah al-wara’ (ketakwaan).” [16]

‘Ali bin Abi Thalib (wafat th. 40 H) Radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Orang yang berilmu lebih besar ganjaran pahalanya daripada orang yang puasa, shalat, dan berjihad di jalan Allah.” [17]

Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Sungguh, aku mengetahui satu bab ilmu tentang perintah dan larangan lebih aku sukai daripada tujuh puluh kali melakukan jihad di jalan Allah.” [18]

Aku (Ibnul Qayyim) katakan, “Ini -jika shahih- maknanya adalah: lebih aku sukai daripada jihad tanpa ilmu, karena amal tanpa ilmu kerusakannya lebih banyak daripada baiknya.” [19]

Al-Hasan rahimahullaah berkata, “Orang yang berilmu lebih baik daripada orang yang zuhud terhadap dunia dan orang yang bersungguh-sungguh dalam beribadah.” [20]

Sufyan ats-Tsauri (wafat th. 161 H) rahimahullaah mengatakan, “Aku tidak mengetahui satu ibadah pun yang lebih baik daripada mengajarkan ilmu kepada manusia.” [21]

Imam asy-Syafi’i (wafat th. 204 H) rahimahullaah mengatakan, “Tidak ada sesuatu pun yang lebih baik setelah berbagai kewajiban syari’at daripada menuntut ilmu syar’i.” [22]

[8]. Ilmu Adalah Kebaikan Di Dunia
Mengenai firman Allah Ta’ala,

“Wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia”

Al-Hasan (wafat th. 110 H) rahimahullaah berkata, “Yang dimaksud kebaikan dunia adalah ilmu dan ibadah.” Dan firman Allah,

“Dan kebaikan di akhirat.” [Al-Baqarah: 201]

Al-Hasan rahimahullaah berkata, “Maksudnya adalah Surga.”

Sesungguhnya kebaikan dunia yang paling agung adalah ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih, dan ini adalah sebaik-baik tafsir ayat di atas. [23]

Ibnu Wahb (wafat th. 197 H) rahimahullaah berkata, “Aku mendengar Sufyan ats-Tsauri rahimahullaah berkata, ‘Kebaikan di dunia adalah rizki yang baik dan ilmu, sedangkan kebaikan di akhirat adalah Surga.’” [24]

[9]. Ilmu Adalah Jalan Menuju Kebahagiaan
Imam Ahmad dan at-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Shahabat Abu Kabasyah al-Anmari (wafat th. 13 H) radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“...Sesungguhnya dunia diberikan untuk empat orang: (1) seorang hamba yang Allah berikan ilmu dan harta, kemudian dia bertaqwa kepada Allah dalam hartanya, dengannya ia menyambung sila-turahmi, dan mengetahui hak Allah di dalamnya. Orang tersebut kedudukannya paling baik (di sisi Allah). (2) Seorang hamba yang Allah berikan ilmu namun tidak diberikan harta, dengan niatnya yang jujur ia berkata, ‘Seandainya aku memiliki harta, aku pasti mengerjakan seperti apa yang dikerjakan si fulan.’ Ia dengan niatnya itu, maka pahala keduanya sama. (3) Seorang hamba yang Allah berikan harta namun tidak diberikan ilmu. Lalu ia tidak dapat mengatur hartanya, tidak bertaqwa kepada Allah dalam hartanya, tidak menyambung silaturahmi dengannya, dan tidak mengetahui hak Allah di dalamnya. Kedudukan orang tersebut adalah yang paling jelek (di sisi Allah). Dan (4) seorang hamba yang tidak Allah berikan harta tidak juga ilmu, ia berkata, ‘Seandainya aku memiliki harta, aku pasti mengerjakan seperti apa yang dikerjakan si fulan.’ Ia berniat seperti itu dan keduanya sama dalam mendapatkan dosa.” [25]

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam membagi penghuni dunia menjadi empat golongan. Golongan yang terbaik di antara mereka adalah orang yang diberikan ilmu dan harta; ia berbuat baik kepada manusia dan dirinya sendiri dengan ilmu dan hartanya. [26]

[10]. Menuntut Ilmu Akan Membawa Kepada Kebersihan Hati, Kemuliaannya, Kehidupannya, Dan Cahayanya
Sesungguhnya hati manusia akan menjadi lebih bersih dan mulia dengan mendapatkan ilmu syar’i dan itulah kesempurnaan diri dan kemuliaannya. Orang yang menuntut ilmu akan bertambah rasa takut dan taqwanya kepada Allah. Hal ini berbeda dengan orang yang disibukkan oleh harta dan dunia, padahal harta tidak membersihkan dirinya, tidak menambah sifat kesempurnaan dirinya, yang ada hatinya akan menjadi tamak, rakus, dan kikir.

Sesungguhnya mencintai ilmu dan mencarinya adalah akar segala ketaatan, sedangkan mencintai harta dan dunia adalah akar berbagai kesalahan yang menjerumuskan ke Neraka.

Setiap Muslim dan Muslimah harus mengetahui bahwa orang yang menuntut ilmu adalah orang yang bahagia karena ia mendengarkan ayat-ayat Al-Qur-an, hadits-hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan perkataan para Shahabat. Dengannya hati terasa nikmat dan akan membawa kepada kebersihan hati dan kemuliaan.

[11]. Orang Yang Menuntut Ilmu Akan Dido’akan Oleh Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan orang-orang yang mendengarkan sabda beliau dan memahaminya dengan keindahan dan berserinya wajah. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Semoga Allah memberikan cahaya pada wajah orang yang mendengarkan sebuah hadits dari kami, lalu menghafalkannya dan menyampaikannya kepada orang lain. Banyak orang yang membawa fiqih namun ia tidak memahami. Dan banyak orang yang menerangkan fiqih kepada orang yang lebih faham darinya. Ada tiga hal yang dengannya hati seorang muslim akan bersih (dari khianat, dengki dan keberkahan), yaitu melakukan sesuatu dengan ikhlas karena Allah, menasihati ulil amri (penguasa), dan berpegang teguh pada jama’ah kaum Muslimin, karena do’a mereka meliputi orang-orang yang berada di belakang mereka.” Beliau bersabda, “Barangsiapa yang keinginannya adalah negeri akhirat, Allah akan mengumpulkan kekuatannya, menjadikan kekayaan di hatinya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina. Namun barangsiapa yang niatnya mencari dunia, Allah akan mencerai-beraikan urusan dunianya, menjadikan kefakiran di kedua pelupuk matanya, dan ia mendapat dunia menurut apa yang telah ditetapkan baginya.” [27]

Seandainya keutamaan ilmu hanyalah ini saja, tentu sudah cukuplah hal itu untuk menunjukkan kemuliaannya. Sebab, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berdo’a bagi orang yang mendengar sabda beliau, lalu memahaminya, menghafalnya, dan menyampaikannya. Maka, inilah empat tingkatan ilmu:

Tingkatan pertama dan kedua, yaitu mendengar dan memahaminya. Apabila ia mendengarnya, maka ia pun memahami dengan hatinya. Maksudnya, memikirkan-nya dan menetapkannya di dalam hatinya sebagaimana ditempatkannya sesuatu di dalam wadah yang tidak mungkin bisa keluar darinya. Demikian juga akalnya yang laksana tali kekang unta, sehingga ia tidak lari kesana-kemari. Wadah dan akal itu tidak mempunyai fungsi lain selain untuk menyimpan sesuatu.

Tingkatan ketiga, yaitu komitmen untuk menghafal ilmu agar ilmu tidak hilang.

Tingkatan keempat, yaitu menyampaikan ilmu dan menyebarkannya kepada ummat agar ilmu membuahkan hasilnya, yaitu tersebar luas di tengah-tengah masyarakat.

Barangsiapa melakukan keempat tingkatan di atas, maka ia masuk dalam do’a Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang mencakup keindahan fisik dan psikis. Sesungguhnya kecerahan adalah hasil dari pengaruh iman, kebahagiaan batin, kegembiraan hati dan kesenangannya, kemudian hal itu menampakkan kecerahan, kebahagiaan, dan berseri-serinya wajah. Allah Ta’ala berfirman:

“Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan hidup mereka yang penuh kenikmatan.” [Al-Muthaffifiin: 24]

Jadi, kecerahan dan berseri-serinya wajah seseorang yang mendengar Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu memahami, menghafal, dan menyampaikannya adalah hasil dari kemanisan, kecerahan, dan kebahagiaan di dalam hati dan jiwanya. [28]

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan perawi hadits dengan kebaikan dan keelokan wajah, baik di dunia maupun di akhirat. Dikatakan bahwa maknanya adalah Allah Ta’ala menyampaikannya pada kenikmatan Surga.

Perawi hadits yang dido’akan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan keelokan wajah adalah perawi lafazh hadits, meskipun ia belum memahami semua makna hadits. Betapa banyak orang yang membawa fiqih kepada orang yang lebih faham daripadanya. Meskipun selamanya ia tidak memiliki pemahaman terhadap hadits. Banyak pembawa fiqih yang tidak memiliki pemahaman (yang memadai).

Ini menunjukkan tentang disyari’atkannya meriwayatkan hadits tanpa (harus) memahaminya (terlebih dahulu). Bahkan hal ini menunjukkan disukainya hal tersebut. Juga menunjukkan bahwa meriwayatkan hadits tanpa pengetahuannya terhadap pemahaman hadits tersebut adalah perbuatan terpuji, tidak tercela. Dengan perbuatan itu, ia berhak mendapatkan do’a Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. [29]

[12]. Menuntut Ilmu Adalah Jihad Di Jalan Allah Dan Orang Yang Menuntut Ilmu Laksana Mujahid Di Jalan Allah Ta’ala
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

“Barangsiapa yang memasuki masjid kami ini (masjid Nabawi) dengan tujuan mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka ia laksana orang yang berjihad di jalan Allah Ta’ala. Dan barangsiapa yang memasukinya dengan tujuan selain itu, maka ia laksana orang yang sedang melihat sesuatu yang bukan miliknya.” [30]

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullaah mengatakan, “Jihad melawan hawa nafsu memiliki empat tingkatan:

Pertama: berjihad untuk mempelajari petunjuk (ilmu yang bermanfaat) dan agama yang benar (amal shalih). Seseorang tidak akan mencapai kesuksesan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat kecuali dengannya.

Kedua: berjihad untuk mengamalkan ilmu setelah mengetahuinya.

Ketiga: berjihad untuk mendakwahkan ilmu dan mengajarkannya kepada orang yang belum mengetahuinya.

Keempat: berjihad untuk sabar dalam berdakwah kepada Allah Ta’ala dan sabar terhadap gangguan manusia. Dia menanggung kesulitan-kesulitan dakwah itu semata-mata karena Allah.
Apabila keempat tingkatan ini telah terpenuhi pada dirinya, maka ia termasuk orang-orang yang Rabbani. [31]

Abu Darda Radhiyallaahu ‘anhu mengatakan, “Barangsiapa berpendapat bahwa pergi mencari ilmu tidak termasuk jihad, sungguh, ia kurang akalnya.” [32]

Berjihad dengan hujjah (dalil) dan keterangan didahulukan atas jihad dengan pedang dan tombak. Allah berfirman kepada Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam agar berjihad dengan Al-Qur-an melawan orang-orang kafir.

“Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur-an dengan jihad yang besar.” [Al-Furqaan: 52]

Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan berjihad melawan orang-orang kafir dan munafik dengan cara menyampaikan hujjah (dalil dan keterangan).
Imam Ibnul Qayyim rahimahullaah berkata, “Jihad dengan hujjah (dalil) dan keterangan didahulukan atas jihad dengan pedang dan tombak.” [33]

[13]. Pahala Ilmu Yang Diajarkan Akan Tetap Mengalir Meskipun Pemiliknya Telah Meninggal Dunia
Disebutkan dalam Shahiih Muslim, dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka pahala amalnya terputus, kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akannya.” [34]

Hadits ini adalah dalil terkuat tentang keutamaan dan kemuliaan ilmu serta besarnya buah dari ilmu. Sesungguhnya pahala ilmu tetap diterima oleh orang yang bersangkutan selama ilmunya diamalkan orang lain. Seolah-olah ia tetap hidup dan amalnya tidak terputus. Ini disamping kenangan dan sanjungan yang dialamatkan kepadanya. Tetap mengalirnya pahala untuk dirinya pada saat pahala amal perbuatan telah terputus dari manusia adalah kehidupan kedua baginya.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam hanya mengkhususkan ketiga hal di atas yang pahalanya tetap diterima oleh si mayit karena ia (si mayit) adalah penyebab keberadaan ketiga hal tersebut. Karena ia menjadi sebab terbentuknya anak shalih, shadaqah jariyah, dan ilmu yang bermanfaat, maka pahalanya tetap mengalir kepadanya. Seorang hamba mendapatkan pahala karena tindakannya langsung atau tindakan yang dilahirkan (tindakan tidak langsung) darinya. Kedua prinsip ini disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,

“Yang demikian itu ialah karena mereka (para Mujahidin) tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, kecuali (semua) itu akan dituliskan bagi mereka sebagai suatu amal shalih. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” [At-Taubah: 120]

Kesemua hal di atas lahir dari tindakan mereka dan tidak ditakdirkan bagi mereka. Yang ditakdirkan bagi mereka ialah sebab-sebabnya yang mereka lakukan secara langsung. Maksudnya, bahwa haus, payah, lapar, dan membangkitkan amarah musuh bukanlah karena (sengaja) mereka lakukan demikian, lalu ditulis jadi amal shalih. Akan tetapi, hal ini timbul dari perbuatan mereka (yaitu jihad fi sabilillaah) karena itu ditulis bagi mereka sebagai amal shalih. [35]

[14]. Dengan Menuntut Ilmu, Kita Akan Berfikir Yang Baik, Benar, Mendapatkan Pemahaman Yang Benar, Dan Dapat Mentadabburi Ayat-Ayat Allah
‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullaah mengatakan, “Memikirkan nikmat-nikmat Allah termasuk ibadah yang paling utama.” [36]

Tidak ada sesuatu yang lebih bermanfaat bagi hati daripada membaca Al-Qur-an dengan tadabbur dan tafakkur. Karena hal itu mengumpulkan semua kedudukan orang yang berjalan kepada Allah, keadaan orang-orang yang mengamalkan ilmunya, dan kedudukan orang-orang yang bijaksana. Hal inilah yang mewariskan rasa cinta, rindu, takut, harap, kembali kepada Allah, tawakkal, ridha, penyerahan diri, syukur, sabar dan segala keadaan yang dengannya hati menjadi hidup dan sempurna.

Seandainya manusia mengetahui apa yang terdapat dalam membaca Al-Qur-an dengan tadabbur, maka ia akan lebih menyibukkan diri dengannya daripada selainnya. Apabila ia melewati ayat yang dibutuhkannya untuk mengobati hatinya, maka ia akan mengulang-ulangnya meskipun sampai seratus kali, walaupun ia menghabiskan satu malam. Membaca Al-Qur-an dengan memikirkan dan memahaminya lebih baik daripada membacanya sampai khatam tanpa mentadabburi dan memahaminya, lebih bermanfaat bagi hati dan lebih membantu untuk memperoleh keimanan dan merasakan manisnya Al-Qur-an. Membaca Al-Qur-an dengan memikirkannya adalah pokok kebaikan hati. [37]

Al-Hasan al-Bashri rahimahullaah mengatakan, “Al-Qur-an diturunkan untuk diamalkan, maka jadikanlah membacanya sebagai salah satu pengamalannya.” [38]

[15]. Ilmu Lebih Baik Daripada Harta
Keutamaan ilmu atas harta dapat diketahui dari beberapa segi:
Pertama: Ilmu adalah warisan para Nabi, sedangkan harta adalah warisan para raja dan orang-orang kaya.

Kedua: Ilmu akan menjaga pemiliknya, sedangkan pemilik harta menjaga hartanya.

Ketiga: Ilmu adalah penguasa atas harta, sedangkan harta tidak berkuasa atas ilmu.

Keempat: Harta akan habis dengan dibelanjakan, sedangkan ilmu akan bertambah jika diajarkan.

Kelima: Apabila meninggal dunia, pemilik harta akan berpisah dengan hartanya, sedangkan ilmu akan masuk bersamanya ke dalam kubur.

Keenam: Harta dapat diperoleh orang-orang mukmin maupun kafir, orang baik maupun orang jahat. Sedangkan ilmu yang bermanfaat hanya dapat diperoleh orang-orang yang beriman.

Ketujuh: Orang yang berilmu dibutuhkan oleh para raja dan selain mereka, sedangkan pemilik harta hanya dibutuhkan oleh orang-orang miskin.

Kedelapan: Jiwa akan mulia dan bersih dengan mengumpulkan ilmu dan berusaha memperolehnya -hal itu termasuk kesempurnaan dan kemuliaannya- sedangkan harta tidak membersihkannya, tidak menyempurnakannya bahkan tidak menambah sifat kemuliaan.

Kesembilan: Harta itu mengajak jiwa kepada bertindak sewenang-wenang dan sombong, sedangkan ilmu mengajaknya untuk rendah hati dan melaksanakan ibadah.

Kesepuluh: Ilmu membawa dan menarik jiwa kepada kebahagiaan yang Allah ciptakan untuknya, sedangkan harta adalah penghalang antara jiwa dengan kebahagiaan tersebut.

Kesebelas: Kekayaan ilmu lebih mulia daripada kekayaan harta karena kekayaan harta berada di luar hakikat manusia, seandainya harta itu musnah dalam satu malam saja, jadilah ia orang yang miskin, sedangkan kekayaan ilmu tidak dikhawatirkan kefakirannya, bahkan ia akan terus bertambah selamanya, pada hakikatnya ia adalah kekayaan yang paling tinggi.

Kedua belas: Mencintai ilmu dan mencarinya adalah pokok segala ketaatan, sedangkan cinta dunia dan harta dan mencarinya adalah pokok segala kesalahan.

Ketiga belas: Nilai orang kaya ada pada hartanya dan nilai orang yang berilmu ada pada ilmunya. Apabila hartanya lenyap, lenyaplah nilainya dan tidak tersisa tanpa nilai, sedangkan orang yang berilmu nilai dirinya tetap langgeng, bahkan nilainya akan terus bertambah.

Keempat belas: Tidaklah satu orang melakukan ketaatan kepada Allah Ta'ala, melainkan dengan ilmu, sedangkan sebagian besar manusia berbuat maksiat kepada Allah lantaran harta mereka.

Kelima belas: Orang yang kaya harta selalu ditemani dengan ketakutan dan kesedihan, ia sedih sebelum mendapatkannya dan merasa takut setelah memperoleh harta, setiap kali hartanya bertambah banyak, bertambah kuat pula rasa takutnya. Sedangkan orang yang kaya ilmu selalu ditemani rasa aman, kebahagiaan, dan kegembiraan.
Wallaahu a’lam. [39]

[Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
___________
Foote Notes
[1]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 21).
[2]. Hasan lighairihi: Diriwayatkan oleh al-‘Uqaily dalam adh-Dhu’afaa-ul Kabir (I/26), Ibnu Abi Hatim dalam al-Jarh wat Ta’dil (II/17) dan lainnya, dari Ibrahim bin ‘Abdurrahman al-‘Adzry secara mursal. Untuk lebih jelas tentang takhrij hadits ini dapat dilihat dalam Irsyaadul Fuhuul fii Tashhiih Hadiitsil ‘Udul (hal. 11-35) karya Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied al-Hilali.
[3]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 26).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 817).
[5]. Dinukil dari al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 220-221).
[6]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 223).
[7]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 238-239), dengan ringkas.
[8]. Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Kabir (no. 8927) dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam al-Jaami’ (II/812, no. 1514).
[9]. Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 52).
[10]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 30).
[11]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/131), Abu Dawud (no. 4604), Ibnu Hibban (no. 12) dan lainnya, dari Miqdam bin Ma’di Kariba radhiyallaahu ‘anhu.
[12]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/306, II/234, IV/92, 95, 96), al-Bukhari (no. 71, 3116, 7312), dan Muslim (no. 1037), dari Shahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallaahu ‘anhuma.
[13]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 49).
[14]. Syarah Shahiih Muslim lil Imam an-Nawawi (VII/128).
[15]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2322), Ibnu Majah (no. 4112), dan Ibnu ‘Abdil Barr (I/135, no. 135), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Shahiih at-Targhib wat Tarhiib (no. 74). Lafazh ini milik at-Tirmidzi.
[16]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath (no. 3972) dan al-Bazzar dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallaahu ‘anhu, dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (no. 68), lihat juga Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/106, no. 96).
[17]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 133).
[18]. Diriwayatkan oleh al-Khathib dalam al-Faqiih wal Mutafaqqih (I/102, no. 52).
[19]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 133).
[20]. Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/120, no. 113).
[21]. Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/211, no. 227).
[22]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 135).
[23]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 141) dan Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/229-230, no. 252 dan 253).
[24]. Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/230, no. 254).
[25]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (IV/230-231), at-Tirmidzi (no. 2325), Ibnu Majah (no. 4228), al-Baihaqi (IV/ 189), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (XIV/289), dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (XXII/345-346, no. 868-870), dari Shahabat Abu Kabsyah al-Anmari radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Shahiih Sunan at-Tirmidzi (II/270, no. 1894).
[26]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarfuhu (hal. 252-253).
[27]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (V/183), ad-Darimi
(I/75), Ibnu Hibban (no. 72, 73-Mawaarid), Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/175-176, no. 184), lafazh hadits ini milik Imam Ahmad, dari ‘Abdurrahman bin Aban bin ‘Utsman radhiyallaahu ‘anhum. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 404) dan al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 70-74).
[28]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarfuhu (hal. 70-72).
[29]. Lihat Nashaa-ih Manhajiyyah li Thaalibis Sunnah an-Nabawiyyah (hal. 38-39).
[30]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (no. 87-at-Ta’liiqaatul Hisaan), Ibnu Majah (no. 227), Ahmad (II/350, 526-527), Ibnu Abi Syaibah (no. 33061), dan al-Hakim (I/91), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.
[31]. Zaadul Ma’aad fii Hadyi Khairil ‘Ibaad (III/10). Lihat Syarah Tsa-latsatil Ushuul (hal. 25-26), karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullaah.
[32]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 145).
[33]. Syarah Qashidah Nuuniyyah (I/12) oleh Syaikh Muhammad Khalil Hirras.
[34]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1631), al-Bukhari dalam Adabul Mufrad (no. 38), Abu Dawud (no. 2880), an-Nasa-i (VI/251), at-Tirmidzi (no. 1376), Ahmad (II/372), al-Baihaqi (VI/ 278), lafazh ini milik at-Tirmidzi. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1580).
[35]. Lihat al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 242-243).
[36]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 254).
[37]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 262).
[38]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 263).
[39]. Lihat kitab al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 160-163).

http://www.almanhaj.or.id/content/2311/slash/0

Read More......